
KLUNGKUNG – Penangkapan seorang warga negara asing berinsial M.A.O (26) oleh aparat Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa berlangsung dramatis, Minggu (12/7/2026). M.A.O warga Inggris yang diduga sebagai pelaku pencurian sempat kabur dari kejaran aparat. Ia lari menuju Bukit Tinggar di wilayah Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Pelaku bahkan sempat bersembunyi di antara semak-semak untuk menghindari kejaran. Dalam situasi yang menegangkan, personel terus melakukan penyisiran intensif di kawasan Bukit Tinggar.
Namun berkat kejelian, insting, dan kekompakan tim di lapangan, Tim Jalak Nusa berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp719.000, satu unit iPhone 8, power bank, charger, korek api, serta tas selempang milik korban. Selanjutnya, terduga pelaku diamankan ke Polsek Nusa Penida guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Peristiwa ini bermula, korban berinisial W.L.L (52), laki-laki, warga negara Prancis, melapor kehilangan sejumlah barang saat berada di Drift Bar, Banjar Nyuh, Desa Ped, sekitar pukul 03.00 Wita. Dalam suasana bar yang ramai, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengacak tas dan mengambil barang berharga tanpa sepengetahuan korban.
Kejadian tersebut baru disadari saat korban menerima notifikasi adanya transaksi kartu kredit tanpa izin. Laporan pun segera disampaikan ke Polsek Nusa Penida pada pukul 11.30 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran jejak pelaku.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, khususnya di kawasan pariwisata.
“Respon cepat anggota di lapangan menjadi kunci. Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada terhadap barang bawaan serta segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan Polri Call Center 110. (*)








