
KLUNGKUNG – Tiga orang terduga pelaku pencuri material proyek di wilayah Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida,Kabupaten Klungkung ditangkap aparat Polsek Nusa Penida, Jumat (10/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 Wita.
Terbongkarnya aksi kejahatan ini berkat aksi cepat anggota Polsek yang bermula dari kecurigaan P.S. Ka SPKT II Polsek Nusa Penida, Aiptu I Ketut Seta, S.H.
Saat itu, Aiptu Ketut Seta yang melintas di lokasi kejadian melihat seorang pria mendorong sepeda motor sambil membawa barang terbungkus taplak meja di jalan raya Banjar Nyuh. Karena gerak-geriknya mencurigakan, ia langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan.
Kecurigaan tersebut terbukti setelah bungkusan dibuka dan ditemukan 27 buah besi steger proyek yang diduga hasil curian dari proyek di Desa Ped. Lebih-lebih pelaku tidak mampu menjelaskan asal-usul barang tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni AF, FH, AM ketiga “rayap” (pencuri) besi merupakan buruh proyek berasal dari Jember,Jawa Timur.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 27 besi steger proyek dan satu unit sepeda motor Honda Vario DK 3983 DE.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kusuma Jaya, S.H., mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi kejelian dan respons cepat anggota di lapangan sehingga dugaan tindak pidana ini dapat segera diungkap,” ujar Kapolsek.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga keamanan wilayah.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)








