
KLUNGKUNG – Komisi Dua DPRD Kabupaten Klungkung terus mengawal aspirasi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir dan bantaran sungai. Berbagai persoalan mulai dari abrasi pantai, ancaman banjir, sedimentasi sungai hingga kerusakan embung dibawa langsung ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida agar mendapat perhatian pemerintah pusat, Rabu (8/7/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja rombongan DPRD Klungkung yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Klungkung I Wayan Baru ke kantor BWS Bali Penida di Denpasar.
Kunjungan itu juga dihadiri jajaran BWS Bali Penida beserta tim ahli konservasi pantai dari Jepang yang tergabung dalam program kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Komang Alit Sudiana, mengatakan kunjungan tersebut merupakan upaya DPRD memastikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir tidak berhenti pada sebatas usulan daerah, melainkan dapat masuk dalam prioritas program pemerintah pusat.
“Permasalahan pesisir, sungai, tanggul hingga embung harus menjadi perhatian bersama. Yang kami sampaikan bukan sekadar usulan pembangunan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat, mata pencaharian warga dan keberlanjutan kawasan pesisir di Kabupaten Klungkung,” ujar Komang Alit Sudiana dihubungi Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, kondisi masyarakat yang bermukim di kawasan pesisir saat ini cukup memprihatinkan. Abrasi yang terus terjadi, ancaman banjir akibat sedimentasi sungai, hingga kerusakan infrastruktur sumber daya air telah memberikan dampak nyata terhadap kehidupan warga.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah abrasi Pantai Monggalan di Desa Kusamba. Hingga kini abrasi terus menggerus daratan dan menyebabkan kerusakan cukup parah.
Data yang disampaikan DPRD menunjukkan sedikitnya 12 rumah warga, sejumlah warung, dua unit vila, gudang, serta bangunan lain di kawasan Pelabuhan Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan telah rusak akibat abrasi. Sekitar 12 kepala keluarga bahkan kehilangan tempat tinggal dan harus memulai kehidupan baru di tengah ketidakpastian.
Selain Pantai Monggalan, DPRD juga meminta percepatan penanganan abrasi di Pantai Banjar Nyuh, Nusa Penida, serta Pantai Tegal Besar, Kecamatan Banjarangkan. Pemeliharaan jalan inspeksi di atas tanggul Pantai Karangdadi juga dinilai mendesak karena di sejumlah titik mengalami kerusakan yang berpotensi mengganggu fungsi perlindungan kawasan pantai.
Komang Alit menambahkan, normalisasi sungai secara rutin juga menjadi kebutuhan mendesak. Sungai Candigara, Yeh Banges, Tukad Unda, Tukad Bubuh dan sejumlah sungai lainnya memerlukan survei lapangan, kajian teknis, pengerukan sedimentasi, penguatan tebing, perbaikan dinding sungai serta pemeliharaan berkala.
Menurutnya, langkah tersebut jauh lebih efektif sebagai upaya mitigasi dibandingkan melakukan penanganan setelah banjir terjadi.
“Kami berharap normalisasi sungai dilakukan secara berkelanjutan sehingga risiko banjir dapat ditekan sejak dini. Pencegahan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Persoalan lain yang turut disampaikan ialah kebocoran Embung Sekartaji di Nusa Penida. DPRD berharap perbaikan segera dilakukan agar fungsi embung sebagai penyedia air bagi masyarakat dapat kembali optimal.
Selain itu, embung-embung lain di Kabupaten Klungkung juga perlu mendapat pemeliharaan rutin. Dalam pertemuan tersebut, DPRD memanfaatkan kehadiran tenaga ahli konservasi pantai dari Jepang agar ikut memikirkan kondisi riil yang dihadapi masyarakat Klungkung. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan kajian teknis dalam penyusunan program konservasi pantai maupun usulan pendanaan dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Komang Alit menegaskan, sebagai salah satu daerah tujuan pariwisata di Bali, Klungkung membutuhkan dukungan infrastruktur sumber daya air yang memadai. Pantai yang aman dari abrasi, sungai yang terawat, tanggul yang kokoh, serta embung yang berfungsi baik tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menjaga citra pariwisata daerah.
“Kami berharap BWS Bali Penida terus mengawal usulan ini kepada pemerintah pusat sehingga program pengamanan pantai, rehabilitasi tanggul, normalisasi sungai, perbaikan embung dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air di Kabupaten Klungkung dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya. (yaan)








