
KLUNGKUNG – Kematian pedagang lawar godel asal Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, masih menyisakan misteri. Keluarga meyakini Nyoman Cita (50) alias Nyoman Colik menjadi korban pembunuhan dan mendesak polisi segera menangkap pelaku.
Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, berdasarkan hasil rembug keluarga, diputuskan jenazah korban Nyoman Cita akan diaben pada Jumat (24/7/2026) di kuburan desa setempat. Hal itu disampaikan adik kandung korban, Ketut Buda Ana, Minggu (5/7/2026).
Buda Ana menyampaikan sebelum diaben, akan didahului upacara mecaru di lokasi kejadian yaitu di Tukad Bubuh, wilayah Perumahan Pesona Lepang yang akan dilaksanakan, Senin (6/7/2026).
“Besok akan diadakan pecaruan terlebih dahulu di lokasi kejadian,” kata Ketut Buda Ana.
Saat ini jenazah Nyoman Colik masih dititipkan di ruang jenazah RSUD Klungkung.
Sementara itu, aparat Polres Klungkung mengintensifkan proses penyelidikan. Aparat dari Satuan Reserse dibantu kesatuan lainnya, kerja keras mencari barang bukti lain serta petunjuk yang bisa mengarah kepada terduga pelaku.
Polisi berusaha menemukan perhiasan berupa kalung emas seberat 70 gram beserta liontin terbuat dari emas antam yang digunakan oleh korban. Meskipun polisi menduga perhiasan itu dibawa kabur oleh pelaku. Selain perhiasan, aparat juga sedang berusaha menemukan pakaian korban yang bisa menjadi barang bukti.
Bagi kepolisian, pakaian korban bukan sekadar barang yang hilang, melainkan barang bukti forensik yang dapat membantu penyelidikan. Posisi kerusakan pada pakaian dapat dibandingkan dengan hasil autopsi untuk memastikan apakah luka terjadi saat korban masih mengenakan pakaian.
Puluhan Pedagang Goa Lawah ‘Menjerit’ Ramai-Ramai Mau Kembalikan Kunci Kios
Jika pakaian ditemukan terpisah dari jasad, penyidik terbantu menelusuri apakah pakaian dilepas sendiri oleh korban, dilepas pelaku, atau hanyut terbawa arus.
Demikian juga dengan lokasi ditemukannya pakaian juga dapat membantu menentukan titik awal terjadinya peristiwa.
Yang tidak kalah penting, pakaian dapat menyimpan DNA pelaku berupa darah, air liur, rambut, sel kulit, atau sidik jari.
“Kalaupun pakaiannya hanyut di sungai dangkal seperti ini, pasti ada saja yang menyangkut. Ini tidak ada sama sekali, masih kami selidiki,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menambahkan, sampai saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga sudah meminta keterangan 9 saksi baik dari pihak keluarga maupun warga di sekitar tempat kejadian perkara.
“Kami masih dalam proses lidik, pakaian korban belum ditemukan hingga hari ini,” ujar Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Minggu (5/7/2026). (*)








