
KLUNGKUNG – Puluhan pedagang yang menyewa kios milik Pemkab Klungkung di area wisata Pantai Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan ‘menjerit’ . Bahkan pedagang sempat mau mengembalikan kunci kios beramai-ramai ke pemerintah daerah karena tidak mampu membayar sewa.
Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemkab Klungkung Tahun Anggaran 2025, menemukan kekurangan penerimaan atas hasil pemanfaatan barang milik daerah (BMD) berupa bangunan di kawasan Goa Lawah Tahun 2025 senilai Rp.242.485.000 dan berpotensi akan terjadinya piutang tidak tertagih atas penerimaan tahun 2023 dan tahun 2024, untuk sewa kios sebesar Rp.130.465.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, fenomena yang dialami puluhan pedagang bukan lagi sekedar menurunya jumlah pengunjung tapi sudah berubah menjadi dilema bagi pedagang maupun Pemkab Klungkung. Disatu sisi pedagang tidak lagi sanggup membayar sewa kios karena omset terus menurun dan wajib melunasi tunggakan sewa, di sisi lain pemerintah daerah dituntut mencari jalan keluar agar aset daerah tersebut tetap produktif tanpa semakin membebani pelaku usaha kecil.
Salah seorang pedagang Komang Muliani mengungkapkan, karena sepi dan omset menurun, sebagian pedagang memilih kembali sebagai pedagang acung, jualan keliling di sekitar kawasan Pura Goa Lawah dan Pantai Goa Lawah.
“Ada memang yang memilih kembali jadi pedagang acung, berjualan di lokasi parkir, ada di pinggir pantai pokoknya keliling agar bisa menutupi biaya sewa,” tandas Komang Muliani.
Hal senada juga disampaikan pedagang lainnya, Ketut Mereg mengaku kalau pas warga ramai mengadakan kegiatan keagamaan di Pura Goa Lawah, dirinya memilih
Berjualan secara acung ketimbang berjualan di kios.
“Daripada bengong di kios, tidak ada pengunjung yang mampir. Apalagi menyeberang susah karena lalu lintas padat, mending saya berjualan secara acung,” kata Ketut Mereg.
Fenomena ini tidak hanya dialami pedagang, tetapi juga pengelola toilet di kawasan wisata tersebut. Pengelola wajib membayar sewa pengelolaan sebesar Rp1 juta per bulan kepada Pemkab. Namun, akibat minimnya jumlah pengunjung, dengan tarif toilet Rp2.000–Rp3.000 per orang, pendapatan yang diperoleh setiap hari tidak lebih dari Rp20 ribu.
Setali tiga uang, tokoh masyarakat Desa Pesinggahan Putu Juliadi mengatakan melihat langsung kondisi yang dialami oleh para pedagang. Menurut Juliadi, kunjungan terutama warga lokal ke objek wisata Goa Lawah bersifat musiman. Jika bertepatan dengan musim acara ngaben masal dan upacara Nyegara Gunung yang biasanya berlangsung bulan Juli-Agustus, jumlah kunjungan pasti meningkat.
“Kalau tidak ada acara adat, situasinya lebih sering sepi, makanya kios pedagang lebih sering tutup,” imbuh Juliadi yang juga petugas pengelola objek wisata Pura Goa Lawah.
Putu Juliadi menyarankan Pemkab Klungkung meninjau ulang tarif sewa kios yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan hasil kajian tim appraisal. Ia juga mengatakan ada sejumlah pedagang sudah mengembalikan kunci kios kepada Pemkab Klungkung dan beberapa pedagang merencanakan ikut mengembalikan.
Sementara itu Kepala Bidang Destinasi, Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Ida Bagus Gede A.Prayudha mengatakan ada sejumlah alasan kenapa pedagang menunggak sewa kios diantaranya, pedagang banyak yang tidak dapat jualan karena pembeli sepi sehingga tidak bisa bayar kios sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Parkir yang jauh dari kios menyebabkan sehari-harinya sepi, kecuali odalan di Pura Goa Lawah atau ada acara adat lainnya. Banyak pedagang yang akhirnya berjualan asongan dan enggan berjualan di kios karena sepi,” ungkap Bagus Prayudha.
Ia menambahkan ada sejumlah pedagang sudah menyatakan mengembalikan kunci kios, tetapi karena terikat perjanjian sewa kios berakhir 2028 masih dikategorikan menunggak.
“Menurut saya penting untuk meninjau atau mengadendum perjanjian kerjasama yang dilakukan lebih mengedepankan pengelolaan keseluruhan destinasi Goa Lawah oleh pengelola setempat (desa adat) agar lebih cepat dalam tindakan dan penanganannya termasuk penagihan (sewa kios) ke pedagang. Mempromosikan lokasi tersebut dengan cara mengarahkan kegiatan-kegiatan desa ke lokasi destinasi. Serta akses motor mungkin perlu dibuka beberapa, agar pengunjung bisa lebih dekat dan mudah saat berbelanja,” demikian Ida Bagus Prayudha. (*)








