
KLUNGKUNG – Pergeseran gaya hidup masyarakat dinilai berpotensi mendorong maraknya peredaran narkoba di Klungkung. Adanya perubahan sosial di masyarakat juga setali tiga uang menjadi penyebab meningkatnya peredaran barang haram tersebut bahkan hingga masuk ke daerah pinggiran (desa).
Ketika narkoba mulai masuk ke desa, hal itu menunjukkan mulai melemahnya mekanisme pengawasan sosial tradisional
Seperti pengungkapan kasus kepemilikan narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung, Senin (22/6/2026) di Desa Pikat, Kecamatan Dawan. Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial I Made WP di salah satu bengkel di Banjar Intaran, Desa Pikat pada pukul 22.30 Wita. Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan dua bungkus kristal bening yang diduga mengandung zat narkoba.
Dari hasil introgasi kepada terduga pelaku, I Made WP terung terang mengatakan di rumahnya juga masih tersimpan sejumlah paket narkoba. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Lagi-lagi polisi menemukan paket barang haram. Total barang bukti yang berhasil diamankan polisi sebanyak 8 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat total lebih dari 4 gram serta barang bukti lain.
“Berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Desa Pikat Tim Opsnal Satresnarkoba melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan, sehingga dapat melaksanakan profiling terhadap target yang kemudian menangkap terduga pelaku,” tandas Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Komang alit Purnawibawa, Kamis (25/6/20260.
Terduga pelaku disangkakan mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu. (*)








