
KUTSEL – Belum lama ini, viral sebuah unggahan media sosial menunjukkan seorang pria yang kepergok melakukan aksi buang sampah sembarangan di kawasan mangrove sekitar Lapangan Lagoon, Kuta Selatan. Dalam unggahan tersebut, pria bersangkutan juga telah memungut kembali sampah yang dibuangnya.
Namun ternyata, tindak lanjut terhadap temuan itu tidak berhenti sampai di sana. Berbekalkan video viral, pihak banjar adat setempat melakukan pencarian selama berhari-hari terhadap si pelaku. Hingga akhirnya yang bersangkutan ditemukan, dan dikenai sanksi adat berupa denda senilai Rp500 ribu.
Kelian Adat Banjar Celuk, Jro Mangku Ketut Murdana mengatakan, peristiwa pertama kali diketahui pihaknya dari media sosial. Kabar itupun kemudian langsung ditindaklanjuti langkah penelusuran terhadap pelaku.
“Kami terus melacak setiap hari. Astungkara hari ini bisa ditemukan. Kami berpura-pura menjadi pembeli sambil mencocokkan wajahnya dengan foto yang ada. Setelah ditanya apakah mengenali orang dalam foto tersebut, dia langsung mengakui perbuatannya dan meminta maaf,” ungkapnya.
Setelah dilakukan klarifikasi, pelaku diketahui tinggal tidak jauh dari eks Tragia, Nusa Dua, dan sehari-hari berjualan ayam geprek. Karena telah mengakui kesalahannya dan bersikap kooperatif, proses penyelesaian dilakukan secara adat.
Pelaku, sambung Murdana, mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Alasannya, karena pernah melihat orang lain membuang sampah di lokasi yang sama. Mengantisipasi perbuatan yang kembali berulang, dalam kesempatan tersebut pelaku juga disarankan untuk berlangganan layanan pengangkutan sampah resmi.*








