
BADUNG – Wanita asal Portugal berinisial ACRDCFN (47) harus berurusan dengan polisi. Ia membawa puluhan butir amunisi tanpa dokumen saat hendak terbang keluar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 23.28 Wita.
Ps Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana mengonfirmasi puluhan butir amunisi itu terungkap setelah petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan ACRDCFN menggunakan mesin pemindai X-Ray.
“Saat memeriksa sebuah tas ransel hitam milik penumpang yang akan terbang menuju Abu Dhabi, petugas menemukan objek mencurigakan,” ujar Ipda Gede Suka, mewakili Kapolres Kombes I Komang Budiartha, Selasa (23/6/2026).
Petugas menggeledah tas ACRDCFN dan menemukan 50 butir amunisi kaliber 22 long rifle di dalam kemasan kotak yang dibungkus tisu.
“Petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan anggota kami yang bertugas di kawasan bandara. WNA tersebut kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,”ungkapnya.
Selain amunisi, polisi juga menyita satu kotak amunisi, serta tas ransel yang digunakan untuk menyimpan peluru.
Dalam pemeriksaan awal, perempuan asal Portugal itu mengakui amunisi tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku aktif sebagai anggota federasi olahraga menembak di negaranya dan biasa menggunakan tas tersebut saat latihan.
Menurut keterangannya, peluru itu tertinggal di tas dan tidak disadari masih terbawa ketika melakukan perjalanan internasional.
“Meski mengaku tidak sengaja membawanya, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan izin maupun dokumen resmi yang berlaku di Indonesia terkait kepemilikan atau penguasaan amunisi,”tegasnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman CCTV, menyita barang bukti, serta berkoordinasi dengan Konsulat Portugal.
“Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini,” tandasnya. (*)








