
BADUNG – Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kejaksaan Negeri Badung menggelar bazar pelayanan publik di Shelter Kebencanaan Baruna, Jalan Kuta Art Market, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/7/2026).
Bazar pelayanan publik bertema “Melayani Masyarakat Lebih Dekat” dibuka Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kajati Bali, Setiawan Budi Cahyono. Kegiatan dirangkai aksi bersih-bersih pantai dan pelepasan sekitar 50 ekor tukik yang dihadiri ribuan masyarakat serta wisatawan.
Berbagai layanan publik disediakan secara gratis dan dimanfaatkan oleh masyarakat maupun wisatawan, seperti administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, perizinan, kesehatan, perbankan, keimigrasian, dan layanan kepolisian.
Secara khusus, Kejaksaan Negeri Badung menghadirkan tiga layanan unggulan yang selama ini menjadi inovasi untuk masyarakat, yaitu konsultasi hukum, pelayanan pengambilan barang bukti hingga pengambilan tilang,
Ketiga inovasi pelayanan tersebut hingga saat ini berjalan dengan baik dan terus dikembangkan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Badung dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Kejati Bali menggelar bazar pelayanan publik. Ia menekankan, layanan publik yang buruk dapat merusak citra pariwisata Bali.
“Pelayanan yang cepat, ramah, dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan serta mendukung pariwisata Bali yang berkualitas,” tegas Koster.
Sementara, Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono mengatakan, bazar pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Kejaksaan hadir untuk melayani, bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat dan wisatawan. Semua layanan disediakan secara gratis dan transparan.” ujarnya.
Kegiatan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kejari Badung Sutrisno Margi Utomo, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung lainnya.
Melalui bazar pelayanan publik ini, Kejati Bali dan Kejari Badung berharap dapat semakin mendekatkan institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan melayani.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali. (*)








