
KLUNGKUNG – Aksi pencurian dengan modus mencongkel sadel sepeda motor terjadi di kawasan Jalan Raya Pantai Watu Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Seorang perempuan, Luh Putu Kosa Kristiana (34), menjadi korban setelah tas yang disimpan di dalam sadel motornya digondol maling saat ditinggal jogging, Selasa (7/7/2026) pagi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 Wita. Korban memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi DK 4585 NG di pinggir Jalan Raya Pantai Klotok sebelum berolahraga.
Di dalam tas yang hilang terdapat dompet berwarna cokelat berisi perhiasan emas berupa satu kalung, satu gelang, dan satu cincin dengan total berat sekitar 10 gram. Selain itu, pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp800 ribu serta sejumlah dokumen penting, seperti KTP, kartu BPJS, kartu ATM BCA, dan kartu ATM Crew Wallet.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berangkat dari rumahnya di Jalan Raya Tojan, Gang Gandaswari Nomor 6 sekitar pukul 07.20 Wita. Setibanya di kawasan Pantai Klotok, korban memarkir kendaraannya lalu jogging selama kurang lebih 40 menit.
Usai berolahraga sekitar pukul 08.00 Wita, korban kembali ke lokasi parkir. Saat itu ia mulai curiga karena masker yang sebelumnya disimpan di dalam sadel ditemukan tergeletak di bawah motor. Sementara jas hujan yang semula berada di dalam sadel juga sudah berpindah ke luar.
Kecurigaan itu terbukti setelah korban membuka sadel motornya. Tas yang disimpan di dalamnya telah raib. Korban sempat mencari di sekitar lokasi parkir, namun barang miliknya tidak ditemukan.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan kemudian melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Komang Alit Purnawibawa, mengatakan laporan korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Laporan korban sudah diterima. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” ujar Iptu I Dewa Komang Alit Purnawibawa, Rabu (8/7/2026).
Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Masyarakat diimbau agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, karena pelaku pencurian kerap memanfaatkan kendaraan yang diparkir di lokasi sepi atau tanpa pengawasan. (*)








