
KLUNGKUNG – Perhiasan emas milik Ida Bhatara Pura Melanting di Pasar Umum Klungkung dilaporkan raib sejak 2023. Hilangnya druwen (aset suci) berupa kalung emas, bapang emas, bunga emas, gelang emas, dan perlengkapan lainnya kini memicu sorotan terhadap tata kelola inventaris aset yang dikelola UPT Pasar, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung.
Kasus tersebut baru terungkap setelah Jro Mangku Pura Melanting menyampaikan langsung laporan kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, Komang Dharma Suyasa. Menindaklanjuti laporan itu, Dharma Suyasa langsung menggelar rapat bersama seluruh pegawai UPT Pasar untuk mengklarifikasi hilangnya inventaris sakral tersebut.
“Menjelang karya tahun 2023, saat Pretima Ida Bhatara akan dihias, seluruh perhiasan sudah tidak ditemukan,” ujar Dharma Suyasa, Minggu (12/7/2026).
Ia mengaku terkejut karena selama ini perhiasan emas tersebut disimpan di kantor UPT Pasar, bukan di area pura. Yang lebih mengherankan, hilangnya inventaris bernilai materi dan sakral itu tidak pernah dilaporkan secara resmi maupun ditindaklanjuti selama hampir tiga tahun.
Akibatnya, setiap pelaksanaan piodalan, Pretima Ida Bhatara tidak lagi menggunakan perhiasan inventaris pura, melainkan perhiasan hasil punia dari para pedagang.
Selain kehilangan inventaris, Dharma Suyasa juga menyoroti pengelolaan dana punia yang dinilai belum transparan. Ia mengungkapkan, saat mulai menjabat pada November 2025, saldo dana punia hanya sekitar Rp80 juta. Namun dalam delapan bulan setelah dilakukan pembenahan, dana punia berhasil meningkat menjadi Rp223 juta.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkab Klungkung. Selain menelusuri hilangnya perhiasan secara administratif, Dharma Suyasa juga berencana menggelar upacara mapiuning pada Hari Tilem sebagai upaya niskala memohon agar kebenaran terungkap.
Pemkab Klungkung juga akan mengevaluasi sistem pengamanan inventaris, mekanisme penyimpanan aset, serta tata kelola dana punia di lingkungan UPT Pasar agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan kepercayaan para pedagang sebagai penyungsung Pura Melanting dapat dipulihkan. (*)








