DENPASAR – Pria berinisial IKS (40) yang berprofesi sebagai guru tega menganiaya kekasihnya berinisial PE (31) menggunakan pistol airsoft gun. Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Denpasar.
PE yang berstatus PNS menjadi korban penganiayaan, Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 13.00 kemudian melapor akhir Mei 2023.
“Motif penganiayaan karena pelaku tidak terima cintanya diputus oleh korban,”ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (13/6/2023).
Kronologisnya, kata AKP Sukadi, korban pulang dari bekerja melintasi Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar. Mendekati kelenteng, kendaraannya dipepet oleh pelaku sembari menodongkan pistol airsoft gun.
“Takut ditodong pistol, korban menghentikan motornya dan pelaku langsung melakukan penganiayaan,”ungkap Sukadi.
Pria asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng itu menjambak rambut korban, menekuk leher serta rahang. Bahkan, lengan kanan wanita itu juga dipukul memakai gagang airsoft gun.
Menghindari ribut – ribut di tengah jalan, PEI berusaha meredam amarah kekasihnya kemudian mengajak ke kosnya di Jalan Gurita, Denpasar.
“Setiba di rumah korban, mereka akhirnya berbicara baik-baik dan sempat melakukan hubungan badan hingga pelaku menginap di rumah korban,”bebernya.
Merasa takut akan penganiayaan yang dialami, PE memutuskan melaporkan pria yang menjadi kekasihnya sejak 2017 itu ke Polresta Denpasar. “Korban mengalami luka memar pada leher dan lengan,”tandasnya. (dum)








