
KLUNGKUNG – Keluarga Nyoman Cita alias Nyoman Colik (50) masih diselimuti duka mendalam pasca terbunuhnya korban secara tragis.
Duka tersebut belum mampu diobati dengan rencana permohonan maaf dari keluarga tersangka, ANPP.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga korban menegaskan belum siap menerima itikad tersebut karena luka kehilangan orang tercinta masih begitu membekas.
Pernyataan itu disampaikan adik korban, Ketut Buda Ana, di sela-sela pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Nyoman Colik di Sungai Bubuh kawasan Perumahan Pesona Lepang Jalan Ida Bagus Mantra Dusun Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, keluarga memang telah mendengar kabar bahwa keluarga tersangka berencana datang untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, hingga kini keluarga korban belum memiliki kesiapan secara batin untuk menerima kedatangan tersebut.
“Dengar-dengar rencananya seperti itu (mohon maaf), tapi kami belum dapat menerima, karena masih berduka,” ujar Buda Ana.
Baginya, rasa kehilangan yang dialami keluarga masih terlalu dalam. Terlebih, kasus pembunuhan yang menewaskan kakaknya terjadi secara tragis dan dilakukan oleh seseorang yang masih berada dalam lingkungan banjar yang sama dengan korban.
Kondisi itu membuat keluarga masih membutuhkan waktu untuk memulihkan diri sebelum dapat merespons langkah dari pihak keluarga tersangka. Di tengah suasana duka, perhatian keluarga kini lebih difokuskan pada persiapan upacara pengabenan almarhum Nyoman Colik.
Prosesi adat tersebut menjadi prioritas utama keluarga sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada korban. Buda Ana mengungkapkan, jenazah almarhum dijadwalkan dibawa pulang ke rumah duka pada Kamis (23/7), sebelum selanjutnya dilaksanakan upacara pengabenan sehari kemudian.
“Rencana ngaben akan dilaksanakan tanggal 24, tanggal 23 jenazah almarhum dibawa pulang,” imbuhnya.
Sementara itu, pada hari yang sama penyidik Satreskrim Polres Klungkung menggelar rekonstruksi pembunuhan dengan menghadirkan tersangka ANPP. Rekonstruksi berlangsung di dua tempat yang berkaitan dengan rangkaian dugaan tindak pidana, mulai dari Sungai Bubuh hingga rumah tersangka ANPP di Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Bali serta Polres Klungkung telah berhasil mengungkap pelakunya,” demikian Ketut Buda Ana. (*)








