
KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung memperluas perlindungan sosial bagi nelayan dengan menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 932 nelayan melalui Program Fasilitasi Asuransi Nelayan 100 Persen. Program unggulan Bupati Klungkung I Made Satria ini memberikan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
Meski dinilai sebagai langkah maju bagi pekerja sektor informal, keberlanjutan program menjadi sorotan karena pembiayaan premi melalui APBD hanya direncanakan berlangsung selama tiga tahun, yakni periode 2027-2030.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung, Ni Made Candrawati, mengatakan hingga triwulan II baru 329 nelayan yang berhasil didata dan diverifikasi dari target 932 penerima. Sebanyak 603 nelayan di Nusa Penida masih dalam proses pendataan, termasuk sekitar 100 orang yang telah mengikuti program serupa melalui Dinas Ketenagakerjaan.
Ia menargetkan seluruh pendataan dan verifikasi rampung pada triwulan III agar sosialisasi dapat segera dilaksanakan. Namun, pelaksanaan sosialisasi terkendala keterbatasan anggaran akibat kondisi APBD yang defisit.
“Kami akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan apakah bisa memfasilitasi sosialisasi karena anggaran daerah belum tersedia,” ujar Candrawati, Senin (13/7).
Menurutnya, lambatnya pendataan juga dipengaruhi belum optimalnya peran desa dalam memperbarui data nelayan aktif. Candrawati mengakui keberlanjutan program masih menjadi pertanyaan, bahkan di kalangan nelayan sendiri, mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas.
Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 juta per tahun untuk membayar premi sebesar Rp16.800 per nelayan setiap bulan. Adapun syarat penerima program antara lain berusia maksimal 65 tahun serta memiliki kartu nelayan atau surat keterangan dari desa yang menyatakan berprofesi sebagai nelayan. (*)








