
JEMBRANA – Seekor paus dengan panjang sekitar 7,70 meter dalam kondisi masih hidup terdampar di pesisir Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Selasa (14/7/2026) siang.
Keberadaan paus jenis bungkuk (Humpback Whale) itu langsung menyita perhatian warga. Mereka berupaya agar hewan mamalia itu tetap mendapatkan air.
Nelayan Made Aryoto menuturkan, paus itu terdampar sekitar pukul 11.00 Wita. Ia bersama warga yang melihat berupaya mendorong hewan tersebut ke tengah laut, tetapi gagal lantaran bobotnya cukup berat, serta kondisi air laut sedang surut.
Selain itu, masyarakat bersama kepolisian dan TNI juga memasang tenda agar paus tidak terkena terik matahari. Namun, upaya penyelamatan gagal dilakukan.
Sementara, tim dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian sekaligus identifikasi biologis.
Setelah proses nekropsi, bangkai paus dievakuasi menggunakan alat berat dan dikubur di pesisir pantai.
Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan, kolaborasi lintas instansi dalam penanganan paus tersebut dilakukan agar seluruh proses berjalan aman, efektif, dan sesuai dengan kaidah konservasi.
“Meskipun paus akhirnya tidak dapat diselamatkan, seluruh tahapan penanganan mulai dari pengamanan, nekropsi, hingga evakuasi dan penguburan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Sinergi yang baik ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung pelestarian satwa laut yang dilindungi,” kata Suparta.








