
DENPASAR – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar meminta operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Pemanfaatan fasilitas tersebut dinilai penting untuk mempercepat penataan kawasan wisata sekaligus menghilangkan kesemrawutan kabel udara.
Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra, mengatakan keberadaan SJUT merupakan langkah strategis dalam mendukung pengembangan destinasi wisata yang lebih tertata. Menurutnya, teknologi untuk mendukung program tersebut sudah tersedia sehingga tidak ada alasan untuk menunda implementasinya.
“Program penurunan kabel ini sangat positif untuk penataan kawasan wisata. Dari sisi teknologi sudah siap, tinggal bagaimana percepatannya dari sisi implementasi dan komersial,” ujar Sidharta Putra saat diwawancarai, Senin (20/7).
Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Vietnam yang berhasil melakukan penataan utilitas kota secara lebih rapi. Hal tersebut menunjukkan bahwa persoalan kabel udara dapat diselesaikan apabila ada komitmen dan percepatan dari seluruh pihak terkait.
Menurut pria yang akrab disapa Gusde itu, jika persoalan utama berada pada biaya investasi yang harus dikeluarkan operator, hal tersebut seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar beban tambahan.
“Jangan sampai biaya itu kemudian dibebankan kepada pelanggan melalui kenaikan tarif. Operator harus melihat manfaat jangka panjang karena kawasan yang tertata akan memberikan dampak positif bagi semua pihak,” tegasnya.
Gusde menilai, selama ini operator telekomunikasi telah mendapatkan manfaat ekonomi dari kawasan Sanur. Karena itu, sudah semestinya perusahaan turut berkontribusi dalam menjaga kualitas destinasi melalui penataan infrastruktur pendukung.
Ia menyebut keberadaan kabel udara yang selama ini memenuhi sejumlah ruas jalan tidak memberikan nilai tambah bagi estetika kawasan. Sebaliknya, pemindahan jaringan ke bawah tanah akan membuat Sanur lebih bersih, nyaman, dan memiliki daya tarik lebih kuat sebagai kawasan wisata internasional.
“Kalau semua dihitung dalam jangka pendek, memang akan terlihat ada tambahan biaya. Tetapi untuk menciptakan kawasan yang berkelanjutan, investasi seperti ini harus dilakukan. Sama halnya dengan pengelolaan sampah, pelaku usaha juga harus berinvestasi untuk menjaga lingkungan,” katanya.
Menurutnya, masyarakat Sanur akan menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari penataan utilitas tersebut. Selain mendukung aktivitas pariwisata, kawasan Sanur juga menjadi jalur berbagai kegiatan adat, termasuk prosesi keagamaan menuju kawasan pantai.
PHRI berharap keberhasilan penerapan SJUT di Sanur dapat menjadi contoh untuk diterapkan di wilayah lain. Salah satunya kawasan Jalan Danau Poso hingga Jalan Cemara yang juga tengah masuk dalam agenda penataan kawasan wisata.
“Kalau manfaatnya sudah terlihat di Sanur, tentu konsep ini bisa diperluas ke kawasan lain. Penataan utilitas harus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas destinasi wisata Bali,” pungkasnya. (*)








