
KLUNGKUNG – Meningkatnya peredaran narkoba di Kecamatan Nusa Penida memicu peringatan keras dari Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia itu kini dinilai menghadapi ancaman serius dari peredaran gelap narkotika. Dalam sebulan terakhir saja, aparat kepolisian menangkap empat tersangka pengedar narkoba, dan tiga di antaranya diringkus di wilayah Nusa Penida. Satu orang di Desa Pikat, Kecamatan Dawan.
Dari 4 pengedar yang ditangkap, polisi mengamankan barang bukti totalnya 195 paket sabu dengan berat 48,99 gram bruto atau 29,94 gram netto.
Lonjakan pengungkapan kasus tersebut menjadi alarm bahwa peredaran narkoba di wilayah kepulauan itu bukan lagi persoalan sporadis. Kapolres menilai salah satu penyebab menguatnya jaringan narkoba adalah lemahnya pengawasan, baik terhadap lalu lintas orang maupun barang yang keluar masuk Nusa Penida.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai Nusa Penida yang selama ini dikenal sebagai ikon pariwisata justru menjadi pasar baru bagi jaringan narkoba,” tegas AKBP Mikael Hutabarat, Senin (20/7/2026).
Melihat tren tersebut, Kapolres langsung menginstruksikan Satuan Reserse Narkoba Polres Klungkung untuk memperketat operasi pemberantasan narkoba dengan menggandeng Polsek Nusa Penida. Operasi tidak hanya menyasar para pengedar, tetapi juga pengguna dan jaringan yang memasok narkotika ke wilayah kepulauan.
Menurutnya, penindakan tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan. Pengawasan terhadap pintu-pintu masuk menuju Nusa Penida juga harus diperkuat. Sebagai wilayah kepulauan yang seluruh aksesnya bergantung pada transportasi laut, celah penyelundupan narkoba dinilai masih cukup terbuka apabila tidak diawasi secara ketat.
Kapolres juga meminta seluruh personel meningkatkan kegiatan intelijen dan patroli, termasuk membangun kerja sama dengan masyarakat, aparat desa, desa adat, hingga pelaku transportasi laut. Informasi sekecil apa pun mengenai dugaan transaksi narkoba diminta segera dilaporkan kepada kepolisian.
Dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Klungkung berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba. Tiga kasus terjadi di Nusa Penida, sedangkan satu kasus lainnya berada di wilayah daratan Klungkung. Fakta ini menunjukkan konsentrasi peredaran narkoba kini mulai bergeser dan menjadikan kawasan wisata tersebut sebagai salah satu titik rawan.
Fenomena itu menjadi ironi di tengah pesatnya pertumbuhan sektor pariwisata Nusa Penida. Ramainya mobilitas wisatawan, pekerja, hingga pendatang dinilai ikut menciptakan peluang bagi jaringan narkoba untuk memperluas pasar. Tanpa pengawasan yang memadai, peredaran barang haram tersebut berpotensi semakin sulit dikendalikan.
Di sisi lain, keberhasilan polisi membongkar empat kasus dalam waktu singkat juga mengindikasikan masih adanya jaringan yang aktif beroperasi. Karena itu, aparat memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan dalam beberapa waktu ke depan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Polres Klungkung. Keberhasilan mengungkap empat kasus merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan berani memberikan informadi kepada kepolisian jika mengetahui ada penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol I Made Ariawan P, Kasat Narkoba AKP Wayan Gede Mudana serta Kasi Humas Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.
Kapolres menegaskan perang terhadap narkoba tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian. Pemerintah daerah, aparat desa, tokoh adat, tokoh agama, sekolah, pelaku pariwisata hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga Nusa Penida agar tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan narkotika. (*)








