
MANGUPURA – DPRD Kabupaten Badung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Selasa (21/7).
Persetujuan tersebut diambil secara bulat oleh seluruh anggota DPRD yang hadir setelah sebelumnya mendengarkan jawaban Bupati Badung atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda dimaksud. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 memasuki tahapan penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan, persetujuan terhadap Raperda tersebut dilakukan setelah melalui seluruh mekanisme pembahasan di DPRD, termasuk rapat internal dewan. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Karena sudah mendapatkan pemeriksaan dari BPK RI dengan opini WTP, maka menjadi kewajiban kita untuk menetapkannya sesuai aturan agar proses pengelolaan APBD dapat berjalan tepat waktu,” ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat.
Ia menambahkan, berbagai masukan dan catatan dari DPRD telah disampaikan pada tahapan pembahasan sebelumnya melalui pandangan umum fraksi serta jawaban pemerintah daerah. Karena yang dibahas merupakan laporan pertanggungjawaban atas APBD yang telah selesai dilaksanakan, mekanisme rekomendasi berbeda dengan pembahasan APBD yang sedang berjalan.
“Dalam tahapan ini seluruh proses sudah dirangkum dalam pembahasan sebelumnya. Setelah diperiksa BPK dan dinyatakan memperoleh opini WTP, maka proses pertanggungjawaban dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. (litt)








