
KLUNGKUNG – Nusa Penida dibayangi ancaman kemacetan parah dampak tak terhindarkan dari ledakan industri pariwisata dalam dua dekade terakhir. Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria melempar wacana membangun ring road (jalan lingkar) guna mengatasi persoalan tersebut.
Bupati mengatakan bahwa wacana itu sudah dibahas bersama Pemprov Bali. Ia menegaskan membangun ring road di Nusa Penida bukan sikap ‘gagah-gagahan’ melainkan sudah menjadi kebutuhan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Secara teknis jalan lingkar itu dirancang berada sekitar 1,5 kilometer dari bibir pantai dengan lebar mencapai 20 meter.
Untuk merealisasikan ide tersebut, Bupati asal Dusun Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida ini memperkirakan menghabiskan anggaran mencapai Rp 2 triliun. Besarnya anggaran tersebut dipengaruhi beberapa faktor seperti biaya pembebasan lahan, mobilisasi alat dan pengangkutan material serta tantangan dalam pelaksanaan fisik.
Tantangan berupa topografi yang ekstrem dengan kondisi berbukit dan terjal, membutuhkan biaya pemotongan bukit yang besar, pembuatan tanggul penahan longsor. Nusa Penida juga terdapat banyak lembah, pada beberapa lokasi bahkan mungkin dibutuhkan pembangunan jembatan serta penguatan tebing.
Mengingat biaya pembangunan yang cukup mahal dan keterbatasan fiskal daerah, Bupati Satria menyatakan meskipun sudah dibicarakan dengan Pemprov Bali namun belum sampai mengerucut mengenai sumber pembiayaan, apakah menggunakan skema pinjaman daerah atau menggandeng pihak swasta.
“Sudah dibahas dengan provinsi, pola penganggarannya apakah menggunakan investor atau seperti apa itu sudah kami bicarakan. Untuk Pembangunan ring road minimal butuh anggaran dua triliun rupiah,” kata Bupati Satria, Jumat (15/5/2026).
Orang nomor satu di Pemkab Klungkung ini mengatakan sudah ada investor yang ingin bertemu dengan dirinya, tapi bupati membutuhkan bule print yang matang agar ide besar itu tidak berhenti sebatas wacana.
“Sebenarnya investor sudah ada yang mau menemui saya, tapi konsepnya harus matang dulu,” tegasnya.
Selain ide besar tersebut, guna mengatasi kemacetan yang saat ini sudah nyata di depan mata, bupati bakal mengambil kebijakan menertibkan kendaraan bodong alias tidak berizin yang selama ini beroperasi di Nusa Penida. Kendaraan bodong itu dinilai melanggar aturan lalu lintas juga merugikan keuangan daerah.
Dari aspek Pendapatan Asli Daerah, bupati menyebutkan Kabupaten Klungkung kehilangan PAD dari sektor pajak kendaraan, rata-rata Rp 30 miliar setiap tahunya. Tahun 2025 penghasilan dari pajak kendaraan hilang mencapai Rp 30 miliar.
“Saya akan bekerjasama dengan kepolisian, kendaraan yang beroperasi di Nusa Penida harus berizin. Jika tidak berizin akan saya larang. Tahun 2026 ini akan sosialisasi dulu, tahun 2027 akan berlakukan,” imbuh Bupati Satria.
Ia juga berharap kendaraan yang masih menggunakan plat luar daerah agar segera dimutasikan menggunakan plat kendaraan Klungkung.(yan)








