
BULELENG – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kamis, 9 Juli 2026 menggelar sosialisasi literasi keuangan digital.
Selain memperkuat literasi keuangan digital, sosialisasi yang dirangkaikan dengan rapat rutin DWP juga diharapkan dapat menjadikan kaum perempuan sebagai garda terdepan dalam mencegah aksi penipuan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota DWP terkait pengelolaan keuangan, kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan digital sekaligus mengajak perempuan menjadi garda terdepan dalam mencegah penipuan,” tandas Ny. Wardhani Sutjidra selaku Penasehat DWP Kabupaten Buleleng pada acara sosialisasi di Ruang Rapat Rujab Bupati Buleleng.
Wardhani menekankan pentingnya peran perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam mengelola keuangan keluarga secara bijak.
“Perempuan tidak hanya bertanggungjawab mengatur pengeluaran rumah tangga, tapi juga harus memiliki pengetahuan yang memadai agar tidak mudah menjadi korban penipuan maupun penyalahgunaan transaksi keuangan digital,” tegasnya.
Ia mengingatkan anggota DWP agar lebih berhati-hati dan senantiasa menjaga keamanan data pribadi, terutama rekening perbankan.
“Mengingat saat ini, kejahatan digital yang dapat menguras rekening tabungan semakin marak terjadi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi dengan baik dan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” tandasnya.
Ilmu yang diperoleh hari ini, kata Wardhani, jangan hanya disimpan tetapi harus disampaikan kembali kepada keluarga maupun masyarakat yang lain.
“Ilmu yang diperoleh hari ini, jangan berhenti di sini, tetapi dapat disampaikan kembali kepada keluarga maupun masyarakat yang lain. Sehingga semakin banyak yang memahami pentingnya keamanan dan pengelolaan keuangan digital, tentu akan dapat menghindarkan kita dari aksi penipuan,” tandasnya.
Wardhani juga berharap, dengan penguatan literasi keuangan digital ini anggota DWP Buleleng semakin cakap dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.
“Sekaligus menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” tandas Wardhani diapresiasi Dharma Iswara.
Selaku Manager Edukasi Keuangan OJK Provinsi Bali, Dharma Iswara Bagus Oka menegaskan salah satu tugas OJK adalah memberikan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan.
“Perlindungan tersebut dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan, serta melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan maupun berbagai risiko keuangan,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman mengenai produk dan layanan jasa keuangan mulai dari perbankan, industri keuangan non-bank, hingga berbagai instrumen keuangan lainnya.
“Mari bersama-sama, memahami prinsip dasar dalam bertransaksi secara digital, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta lebih cermat sebelum melakukan transaksi maupun investasi agar terhindar dari praktik penipuan dan investasi ilegal,” pungkasnya. (*)








