
DENPASAR – Warga Rusia berinisial AI (41) diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (2/7/2026).
Bule asal Negeri Beruang Merah itu diculik di Jalan Uluwatu-Jalan Belimbing, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Korban juga mengaku disiksa selama hampir 30 jam, kemudian pelaku merampas handphone serta aset kripto.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy, Kamis (9/7/2026), mengonfirmasi tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan penculikan dan penganiayaan disertai perampasan barang warga Rusia berinisial AI.
Kronologi peristiwa bermula ketika AI sepulang dari Restoran Hedonist hendak menuju ke tempat tinggalnya di Villa Ukulele, Jalan Belimbing Sari III, Pecatu, sekitar pukul 21.35 Wita.
“Dalam perjalanan, AI dihadang sebuah mobil Nissan Serena berwarna hitam,”kata Kombes Ariasandy kepada wartawan di kantornya.
Dua orang memakai penutup wajah keluar dari mobil dan menyergap pria asal Negeri Beruang Merah itu.
“Kedua tangan korban diikat menggunakan borgol plastik, serta kepalanya ditutup, kemudian dipaksa masuk ke mobil,”ujar mantan Kabid Humas Polda NTB ini.
Korban dibawa ke sebuah rumah dan tempat penyekapan berada di lantai dua menyerupai sel. Selama sekitar 30 jam, AI mendapat kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan.
“Korban dipaksa menyerahkan password akun kripto miliknya. Para pelaku juga mengambil telepon genggam dan kunci villa yang berada di dasbor motor korban untuk masuk ke villa korban untuk mengambil HP yang dipakai korban mengakses akun kripto,”beber Ariasandy.
Selama pria itu disekap, Polda Bali menerima laporan orang hilang karena korban tak kunjung kembali ke villa. AI dibuang di pinggir jalan, persis depan RS Universitas Udayana, Jalan Prabu Udayana, Sabtu (4/7) sekitar pukul 04.00.
Korban yang mengalami luka di sekujur tubuh langsung menuju IGD RS Unud untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi segera meminta keterangan AI dan meningkatkan penanganan kasus dari aduan orang hilang menjadi laporan polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan.
Dalam proses penyelidikan, tim gabungan telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara di empat lokasi, yakni Restoran Hedonist, lokasi pencegatan di Pecatu, Villa Ukulele, serta lokasi pembuangan korban di depan RS Universitas Udayana.
“Tim menemui kendala dalam memeriksa rekaman CCTV di Villa Ukulele karena saat kejadian sistem CCTV, jaringan listrik, dan WiFi di lokasi dalam kondisi mati akibat korsleting pada mesin air,”tegasnya.
Begitu juga di lokasi penculikan, kondisi jalan yang sepi dan minim kamera pengawas membuat penyidik harus mengandalkan alat bukti lainnya.
Selain itu, penyidik telah mengambil data cell dump di empat lokasi kejadian untuk menganalisis aktivitas telepon seluler yang terekam di sekitar tempat kejadian sesuai linimasa keberadaan ponsel korban.
“Kami juga melakukan pengecekan rekaman CCTV di seluruh lokasi yang berkaitan dengan perkara ini, termasuk di restoran, villa, lokasi penculikan, hingga lokasi korban diturunkan. Seluruh data itu masih dianalisis, termasuk data komunikasi telepon seluler di sekitar lokasi untuk melacak pelaku,” tandas Ariasandy.
Tim gabungan belum dapat memastikan apakah pelaku merupakan warga negara Indonesia atau warga asing. Polisi juga masih mendalami besaran kerugian yang dialami korban akibat hilangnya aset kripto tersebut.
Kepolisian juga memfokuskan menelusuri pergerakan mobil Nissan Serena hitam yang digunakan pelaku. Polisi juga berupaya mengidentifikasi lokasi penyekapan melalui hasil analisis CCTV dan data telekomunikasi.
“Tim masih berupaya mengidentifikasi pelaku dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” imbuh Ariasandy. (*)








