
DENPASAR – Wacana perubahan batas ketinggian bangunan di Bali yang semula 15 meter menjadi 45 meter ditolak secara tegas oleh anggota DPR RI Gede Sumerjaya Linggih, alias Demer.
Ketua DPD Partai Golkar Bali tersebut, menilai perubahan ketinggian bangunan tidak otomatis akan menyelamatkan lahan persawahan di Bali selatan khususnya wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Serbagita).
“Kuenya pariwisata masih terpusat disana, merubah batas ketinggian tidak otomatis menyelamatkan lahan sawah kita, ” ujarnya, Kamis (9/6/2027).
Menurutnya hal yang perlu didorong adalah moratorium pembangunan akomodasi wisata di Bali selatan. Selama moratorium belum dilakukan mustahil bisa menyelamatkan lahan dan mengurangi kepadatan di Bali Selatan.
Ancaman lainnya adalah keberadaan adat dan Budaya Bali. Lahan yang semakin mahal membuat warga di Bali selatan semakin terdesak. Penyebabnya adalah tidak adanya moratorium.
“jika tidak ada warganya otomatis adat budaya Bali perlahan akan hilang,” ungkapnya.
Demer melihat, solusi terhadap hal itu adalah moratorium pembangunan. Ia mencontohkan, moratorium pernah dikeluarkan tahun 2000an. Dampak moratorium itu, sejumlah wilayah mengalami perkembangan. Padang Bai, Candidasa, Amed, Medui, Lovina, mendapatkan dampak perkembangan pariwisata.
Pertumbuhan ekonomi terjadi merata. “Kalau sekarang tidak jelas, yang menikmati hanyalah Bali Selatan. Apa lagi pajak PHR tidak lagi di kelola provinsi,”jelasnya.
Jika perubahan batas ketinggian bangunan itu disetujui, menurut Demer hal itu dosa terbesar yang dilakukan pejabat untuk Bali.
“Kita sadari kita semua tidak bersih-bersih amat, tapi Jika itu terjadi alangkah besarnya dosa kita untuk Bali, ” jelasnya.
Terhadap hal terhadap hal tersebut Demer pun telah menginstruksikan kepada fraksi Golkar DPRD Bali untuk memberikan pandangan dan wacananya serta dukungan penolakan terhadap perubahan pembatas ketinggian bangunan gedung dari 15 meter menjadi 45 meter serta mendorong adanya moratorium di Bali Selatan.
“Kita sudah sampaikan itu ke fraksi Golkar DPRD Bali untuk mengawalnya, ” pungkasnya. (*)








