
KLUNGKUNG – Aparat Polsek Nusa Penidayang tergabung dalam Tim Jalak Nusa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sakti. Berkat kerja cepat anggota Polsek yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa, berhasil menangkap terduga pelaku pada Minggu (17/5/2026).
Terduga berinisial WDS (24) adalah seorang perempuan yang diketahui merupakan warga dari desa setempat. Selain menangkap terduga pelaku, pihak aparat keamanan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dulang, bokor, kapar, serta perlengkapan lainnya yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Atas perintah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Jaya Kesuma,SH, operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ida Bagus Ketut Arsa bersama personel Tim Jalak Nusa.
Kasus ini berawal dari laporan korban atas nama I Gede Laksamana Sanjaya, atas kehilangan sejumlah barang berharga miliknya seperti dulang, bokor, kapar terbuat dari perak pada Jumat (8/5/2026). Dari kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 150 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan fakta-fakta di lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan analisis serta pengolahan informasi secara sistematis dan terukur.
Dari hasil penyelidikan secara intensif serta melakukan penelusuran ke rumah terduga pelaku, kecurigaan aparat mengkrucut pada sosok WDS. Polisi akhirnya menangkap WDS di rumahnya berikut mengamankan barang bukti berupa 1 buah dulang, 2 bokor berukuran besar, 6 bokor kecil, 1 kapar serta 1 buah tutup kapar, semuanya berbahan perak.
Setelah dibawa ke Kantor Polsek Nusa Penida dan diadakan pemeriksaan, WDS mengakui perbuatannya mencuri barang berharga milik I Gede Laksamana Sanjaya. Adapun modus pelaku, ia masuk ke dalam rumah korban yang kebetulan saat itu dalam keadaan sepi, lalu menggasak barang-barang berharga milik korban. Pelaku diketahui pernah bekerja di rumah korban, sehingga dengan mudah melakukan aksinya.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polsek Nusa Penida guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tandas Kapolsek Kompol I Ketut Jaya Kesuma.
Kapolsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat keamanan guna mencegah hal yang tidak diinginkan. (yan)








