
DENPASAR – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di SD Negeri 5 Kesiman dan SD Negeri 12 Kesiman, Denpasar Timur, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua orang pelaku Ahmad Dani Pratama (19) dan Hairul Amin (17).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Ketut Tomiyasa mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap terpisah pada Minggu (22/2/2026).
“Kami menyita barang bukti hasil pencurian berupa dua chromebook dan satu tabung elpiji. Ada juga obeng, gunting, serta sepeda motor yang dipakai beraksi,”ujar Ketut Tomiyasa, Rabu (25/2/2026).
SD Negeri 5 Kesiman di Jalan Pucuk Bang nomor 8, disatroni kedua pelaku, Sabtu (14/2/2026). Mereka mengambil 9 unit chromebook, sebuah laptop dan satu tabung gas 3 Kg dengan kerugian Rp60 juta.
Di hari yang sama, mereka juga menyasar SDN 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang nomor 8, Kesiman. Pihak sekolah melapor kehilangan tiga laptop, sebuah HP, dan uang Rp 285.000.
“Mereka mendatangi sekolah dengan memanjat tembok kemudian merusak kamera CCTV. Selanjutnya, tersangka mencongkel pintu ruangan kepala sekolah dan guru menggunakan obeng serta gunting,”ungkap mantan Kapolsek Kota Gianyar ini.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku Hairul Amin yang pernah ditangkap Polres Gianyar dalam kasus sama. Ia ditangkap di rumahnya dekat lapangan Kapten Japa, Jalan Bypass IB Mantra Denpasar Timur. Sementara rekannya di Jalan Glogor Carik, Denpasar.








