
KLUNGKUNG- Pengolahan limbah industri tahu di Kota Klungkung belum maksimal. Hal itu dikarenakan tidak semua pengusaha tahu memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sendiri.
Hampir seluruh limbah dari pengolahan tahu dibuang ke aliran sungai. Itu terungkap saat Tim Yustisi Kabuaten Klungkung melakukan sidak ke sentra industri tahu di Jalan Rama dan Jalan Subali, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kamis (14/4/2022).
Selama ini, para pemilik industri tahu mengabaikan masalah higienis, sanitasi lingkungan, dan upaya pengelolaan limbah cair maupun padat dari tahu itu sendiri. Yang mana menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Parahnya mereka tetap membandel.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, I Ketut Muka yang memimpin sidak mengatakan, sebulumnya pihaknya telah melakukan peninjauan langsung dan melakukan pemeriksaan akibat adanya dugaan pencemaran lingkungan industri tahu di Kelurahan Semarapura Klod Kangin.
“Sidak kali ini, petugas menemukan limbah tahu dibuang langsung ke sungai tanpa melalui proses pengelolaan limbah. Sebelumnya mereka sudah mendapatkan pembinaan berkali-kali dari tim kelurahan maupun dari Dinas DLHP (Dinas Lingkungan Hidup),” ujar Ketut Muka.
Selain limbah industri tahu, tim yustisi juga menyasar industri selip daging di Jalan Puputan, dan industri pemetongan babi dan ayam di Jalan Sakura, Kelurahan Semarapura Klod. Par pemilik usaha ini juga kedapatan membuang limbahnya ke sungai.
“Kami langsung melakukan tipiring dan pembinaan untuk membuat septic tank, sehingga nantinya tidak ada lagi yang membuang limbah ke sungai,” tegasnya. (yan)








