
JEMBRANA – Upaya pengiriman sepeda motor curian berhasil digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (16/11/2021) dini hari.
Petugas di pintu keluar Pelabuhan Gilimanuk yang melakukan pemeriksaan intensif terhadap mobil pick up P 8123 VN, dikemudikan Ahmad Basuki, yang mengangkut tiga unit sepeda motor, menemukan salah satu motor Honda CBR berwarna merah tanpa dilengkapi STNK maupun plat nomor kendaraan. Sedangkan 2 motor lainnya surat-suratnya lengkap.
Dari intrograsi terhadap sopir, motor tersebut dititipkan MR untuk diantarkan ke Jember. Dari keterangan sopir, orang yang disebut pemilik Honda CBR yakni MR, diketahui mencuri dari salah satu tempat kos di Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Setelah mengambil sepeda, pelaku membawa ke bengkel di daerah Renon untuk membuka plat nomor kendaraan dan pada Senin (15/11/2021) menitipkan kepada pengemudi pick up dibawa keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Demikian penjelasan Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha.
Selanjutnya pelaku MR telah diamankan kemudian untuk proses lebih lanjut penangannya akan dilimpahkan ke Mapolsek Denpasar Selatan, karena TKP pencurian berada di sana. (ara,dha)








