
KLUNGKUNG – Ketersediaan tenaga pendidik di Kabupaten Klungkung masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan tenaga pendidik, Kabupaten Klungkung saat ini tercatat mengalami kekurangan sebanyak 373 guru di berbagai jenjang pendidikan. Kekurangan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi mutu layanan pendidikan jika tidak segera ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.
Untuk menutup kekurangan itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga mengusulkan pemenuhan tenaga pendidik melalui pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Guru pada Tahun Anggaran 2026. Skema yang diajukan mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai kebijakan nasional dan kebutuhan riil daerah.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung Ketut Sujana menjelaskan, pengusulan formasi CASN guru tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Menurutnya, usulan kebutuhan guru tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan didasarkan pada hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang telah dilakukan secara menyeluruh. Dari hasil analisis tersebut, Disdikpora mengidentifikasi adanya kekurangan signifikan pada sejumlah formasi guru, baik untuk mata pelajaran tertentu maupun pada jenjang pendidikan tertentu.
“Hasil Anjab dan ABK yang kami lakukan menunjukkan masih adanya kekurangan guru yang cukup besar. Secara keseluruhan, jumlahnya mencapai 373 guru,” ungkapnya, Senin (5/1/2026).
Kekurangan tenaga pendidik ini dipicu oleh sejumlah faktor, diantaranya banyaknya guru yang memasuki masa pensiun, keterbatasan rekrutmen pada tahun-tahun sebelumnya, serta distribusi guru yang belum sepenuhnya merata.
Kondisi tersebut berdampak pada beban mengajar guru yang masih aktif, bahkan di beberapa sekolah harus dilakukan penyesuaian jam mengajar agar proses pembelajaran tetap berjalan.
Disdikpora menegaskan, pemenuhan kebutuhan guru melalui jalur CASN diharapkan mampu memberikan kepastian dan keberlanjutan dalam pelayanan pendidikan. Dengan terpenuhinya formasi guru, sekolah-sekolah diharapkan dapat menjalankan proses pembelajaran secara optimal, sesuai dengan kurikulum dan standar pelayanan minimal pendidikan.
Selain aspek kuantitas, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada kualitas tenaga pendidik. Rekrutmen guru melalui CPNS dan PPPK diharapkan mampu menghadirkan pendidik yang profesional, kompeten, dan memiliki komitmen kuat dalam mencerdaskan generasi muda Klungkung.
Pemkab Klungkung juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar usulan formasi CASN guru Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui sesuai kebutuhan daerah. Dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, persoalan kekurangan guru diharapkan dapat diatasi secara bertahap.
“Ke depan, pemerintah daerah menargetkan peningkatan mutu pendidikan tidak hanya melalui pemenuhan tenaga pendidik, tetapi juga melalui peningkatan sarana prasarana, penguatan pendidikan karakter, serta peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan berkelanjutan,” imbuh Sujana seraya menambahkan, langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Klungkung dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.(yan)








