
BULELENG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi, Jumat, 17 Juli 2026 siang melakukan kunjungan kerja (kunja) di SMK Negeri 2 Singaraja.
Selain mengapresiasi tingginya animo siswa maupun orang tua untuk menyekolahkan putra putrinya di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terutama jurusan pariwisata, serangkaian kunja tersebut juga ditemukan fakta keterbatasan sarana prasarana (sarpras) untuk menampung siswa yang membludak.
“Daya tampung sekolah negeri, terutama SMK saat ini sangat terbatas, dibandingkan dengan peserta didik yang jumlahnya membludak,” ungkap Kresna Budi usai melaksanakan kunjungan kerja.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali dari Fraksi Partai Golkar (FPG) ini menandaskan, keinginan orang tua dan minat peserta didik untuk melanjutkan pendidikan di SMK Jurusan Pariwisata, sangat dimaklumi mengingat Bali sebagai destinasi wisata dunia dan pembangunan daerah masih bergantung pada sektor pariwisata.
“Jurusan pariwisata sangat diminati dan menjadi favorit karena memang peluang kerjanya terbuka lebar, terlebih dengan adanya bonus demografi bagi angkatan kerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri,” jelasnya.
Minat peserta didik dan kegelisahan orang tua ini, tentu harus diakomodir Pemprov Bali melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bali.
Menurut Kresna Budi, ada beberapa solusi yang diperoleh saat kunja antara lain penambahan quota rombongan belajar (rombel) dan mengkonversi SMA atau SMK sepi peminat menjadi SMK Pariwisata.
“Untuk menjawab kegelisahan orang tua sekaligus mengakomodir minat peserta didik, langkah taktis penambahan quota rombel dari 36 menjadi 40 siswa diharapkan menjadi solusi,” jelasnya.
Solusi berikutnya, mengkonversi SMA/SMK yang sepi peminat menjadi SMK Pariwisata sehingga tidak ada Anak Buleleng yang tidak sekolah karena tidak tertampung pada sekolah yang diminati.
“Alangkah bagusnya SMA/SMK yang sepi peminat dirubah menjadi SMK Pariwisata. Aspirasi ini akan kita ajukan ke Pemprov Bali untuk menjawab tantangan pendidikan di Buleleng,” tegasnya.
Terkait peran sekolah swasta, Kresna Budi mendorong Pemprov Bali untuk mulai melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No : 3/PUU-XXII/2024 yang mengamanatkan terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Dengan mengalokasikan anggaran subsidi bagi sekolah swasta, karena banyak orang tua ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri hanya karena terkendala biaya. Harapan kita kedepan, Pemprov Bali memberikan kontribusi anggaran ke sekolah swasta supaya siswa di sana tidak perlu membayar lagi atau biayanya lebih ringan,” tambahnya.
Ia juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan standarisasi kualitas pendidikan yang setara dan merata pada seluruh sekolah, sehingga masyarakat tidak terkoptasi dengan istilah ‘sekolah favorit’ atau ‘sekolah unggul’.
“Karena, tugas negara adalah memenuhi hak dasar setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, melalui program wajib belajar 12 tahun. Kami berterima kasih kepada Bapak Gubernur dan Kadisdikpora Bali yang telah melaksanakan kebijakan rolling atau perputaran guru berprestasi ke sekolah yang dinilai belum unggul dan mendistribusikan peserta didik sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tandas Kresna Budi yang juga berharap kedepan dengan standarisasi kualitas pendidikan, seluruh sekolah setara dan merata, kegelisahan orang pada musim SPMB tidak lagi terjadi.(*)








