
KUTSEL – Dua penduduk non permanen alias pendatang, disanksi bersih-bersih lingkungan. Mereka adalah pekerja proyek, yang kedapatan tinggal tanpa berbekalkan identitas diri di wewidangan Banjar Celuk, Desa Adat Bualu.
Kelihan Adat Banjar Celuk, Jro Mangku Ketut Murdana menuturkan, pengecekan administrasi kependudukan merupakan sebuah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh pihaknya. Sidak diselenggarakan atas kolaborasi berbagai unsur lain, seperti pecalang, prajuru adat, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemuda.
Dalam sidak yang dilaksanakan Minggu (7/6/2026), setidaknya ada 100 orang pendatang yang dipastikan kelengkapan administrasi kependudukannya. Dari jumlah tersebut, ada 2 di antaranya yang sama sekali tidak mampu menunjukkan identitas apapun. Karenanya, mereka kemudian digiring ke banjar untuk dibina.
“Kedua pendatang tersebut berasal dari luar Bali dan bekerja di kawasan sekitar Lagoon Nusa Dua. Mereka mengaku tinggal di wilayah Renon, dan bekerja di proyek villa dekat Lagoon. Namun mereka tidak dapat menunjukkan identitas saat dilakukan sidak,” sebutnya.
Sebagai efek jera, keduanya kemudian diganjar sanksi adat berupa bersih-bersih lingkungan. Titiknya mulai dari perempatan pasar hingga area Lapangan Lagoon.
Sanksi tersebut diberikan dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Setelah melakukan bersih-bersih, keduanya bahkan diberikan makan dan minum serta diajak kembali ke tempat kerja. Karena disadari, sanksi adat diberikan bukan untuk menghukum, melainkan mengedukasi.
Murdana menambahkan, dalam hal ini pihaknya juga melakukan pemanggilan kepada pihak mandor proyek. Dalam pemanggilan ditekankan mengenai tanggung jawabnya atas para pekerja, termasuk dalam hal administrasi kependudukan.
Ditegaskan dia, sidak rutin tersebut dilaksanakan dalam rangka memantau keberadaan pendatang. Tentunya termasuk untuk memastikan keterjagaan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan wilayah.
“Identitas sangat penting. Kalau terjadi sesuatu, petugas lebih mudah melakukan pendataan dan penanganan. Sebaiknya KTP jangan dipegang orang lain, karena menyangkut data pribadi dan keselamatan diri,” ucapnya.
Digiatkan sejak tiga tahun terakhir, menurut Murdana, jumlah temuan pendatang tanpa identitas jauh mengalami penurunan. Baginya, hal ini menandakan tingkat kesadaran yang semakin tumbuh.
Namun demikian, pengawasan ditegaskan tetap harus dilaksanakan secara berkelanjutan. Termasuk melalui partisipasi aktif pemilik kos, bedeng, kontrakan, ataupun usaha. (adi)








