
KUTA – Keberadaan struktur pemecah ombak (breakwater) baru di wilayah pesisir Pantai Kuta menjadi atensi serius dari tim Badung Lifeguard. Pasalnya, kehadiran infrastruktur tersebut diyakini akan mengubah pola arus laut di sekitarnya.
Kepala UPTD Badung Lifeguard Kuta, I Wayan Somer memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dampak dari breakwater tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keselamatan di laut merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari kesadaran pengunjung itu sendiri.
“Bukan hanya di sekitar breakwater, tapi di semua bentang pantai kita harus senantiasa berhati-hati. Selalu perhatikan tanda yang terpasang,” ujar Somer.
Dalam kesempatan tersebut, Somer kembali mewanti-wanti wisatawan agar benar-benar memahami arti kode warna bendera keselamatan yang tertancap di sepanjang pasir pantai. Di antaranya seperti jarak di antara bendera berwarna merah-kuning menandakan bahwa area tersebut relatif aman untuk aktivitas air seperti mandi dan berenang.
Sementara kawasan yang dipasangi bendera merah-merah, merupakan zona terlarang untuk segala aktivitas air. Jika ditemukan ada pengunjung yang membandel, maka petugas Lifeguard dipastikan akan langsung menindaklanjuti.
Lebih lanjut, Somer mengingatkan agar para pengunjung tidak bersikap arogan dengan merasa diri jago berenang lalu mengabaikan bendera larangan yang ada. Ia menegaskan bahwa karakteristik medan di laut lepas sama sekali tidak bisa disamakan dengan fasilitas buatan. “Jadi jauh beda berenang di pantai dengan di kolam, terlebih pada area dengan arus kuat,” cetusnya.
Di samping itu, keterbatasan jam operasional petugas juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan oleh publik. Pengawasan aktif oleh personel Badung Lifeguard hanya berlangsung antara pukul 07.00 WITA hingga 19.00 WITA. Oleh karena itu, pengunjung diminta untuk melipatgandakan kewaspadaan jika berada di sekitar pantai sebelum atau setelah kurun waktu tersebut. (adi)








