
BADUNG – Pedagang sembako, Sukaryo ketiban apes. Ia harus menjalani perawatan medis usai menjadi korban penganiayaan di warungnya, Jalan Simpati nomor 11, Lingkungan Tuban Geriya Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Mata kanan Sukaryo mengalami cedera berat akibat dilempari bongkahan beton. Laporan dugaan penganiayaan itu masih dalam penyelidikan Polsek Kuta.
Anak korban, Megawati, menceritakan kondisi mata kanan ayahnya mengalami kerusakan cukup parah hingga organ penglihatan tidak lagi dapat berfungsi.
“Dokter (Rumah Sakit Prof. Ngoerah) menyarankan agar bola mata kanan diangkat karena dikhawatirkan infeksi dapat menyebar ke mata sebelahnya,” kata Megawati kepada wartawan, Selasa (30/6).
Insiden bermula saat Sukaryo bersama istrinya, Hamsari (55) sedang melayani seorang pria bersama keponakannya belanja di warungnya.
Seusai transaksi, Hamsari menegur keponakan pria tersebut karena memegang tali pintu warung karena dikhawatirkan putus.
Diduga, teguran itu memicu ketersinggungan. Pembeli itu pun bergegas meninggalkan warung.
Tidak lama kemudian, pria itu kembali ke warung dan mengacak-acak barang dagangan. Ketegangan memuncak ketika ia datang untuk ketiga kalinya membawa bongkahan beton.
Benda keras tersebut dilempar ke arah Sukaryo hingga menghantam mata kanannya. Megawati mengaku belum mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengonfirmasi laporan dugaan penganiayaan itu masih penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan tim opsnal Reskrim Polsek dan Polresta Denpasar,” tandasnya.








