
KUTA – Dua “jalur tikus” di wilayah Kecamatan Kuta yang selama ini kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab sebagai lokasi pembuangan sampah liar, terpaksa ditutup sementara. Kedua akses tersebut yakni Gang Semangka dan Gang Jangkong.
Langkah penutupan ini diambil setelah temuan tumpukan sampah terus berulang di kedua gang tersebut, meski pembersihan telah dilakukan berkali-kali. Kondisi ini dinilai mengganggu kebersihan lingkungan serta kenyamanan warga sekitar.
Saat dikonfirmasi, Lurah Kuta, Putu Dedik Adi Ardiana membenarkan adanya penutupan sementara tersebut. Kata dia, langkah ini merupakan tindak lanjut dorongan masyarakat atas persoalan sampah yang tak kunjung tuntas.
Gang Semangka, jelasnya, berada di wilayah Lingkungan Teba Sari, sementara Gang Jangkong terletak di Lingkungan Temacun. Keduanya gang ini terbilang memiliki karakteristik serupa, yakni berada di antara dua tembok sehingga rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah secara sembunyi-sembunyi.
“Dua gang ini dijadikan tempat buang sampah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka seenaknya saja buang sampah di tepi gang,” sebutnya Senin (27/4/2026).
Ia mengungkapkan, permasalahan ini bukan kali pertama terjadi. Tumpukan sampah liar bahkan sudah enam kali dibersihkan, namun tetap kembali muncul dalam waktu singkat.
Untuk Gang Semangka, penutupan telah dilakukan sekitar dua pekan lalu. Sementara penutupan Gang Jangkong dilaksanakan sepekan terakhir, menyusul kegiatan pembersihan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Kecamatan, dan Kelurahan.
“Terakhir, setelah pembersihan dilaksanakan dengan melibatkan DLHK Badung, itu langsung dilakukan penutupan,” sebutnya.
Penutupan ini bersifat sementara hingga upaya pengawasan dapat diperkuat. Ke depan, kedua lokasi tersebut direncanakan akan dilengkapi dengan kamera pengawas guna mencegah terulangnya aksi serupa. “Jadi nanti di sana akan dilakukan pemasangan CCTV untuk mengawasi,” imbuhnya. (adi)








