
DENPASAR – DPRD Provinsi Bali memastikan akan menindaklanjuti aspirasi ratusan massa yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Selasa (31/6/2026), dengan meneruskan berbagai tuntutan kepada pemerintah pusat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Gede Harja Astawa ditemui sore di Kantor DPRD Bali menegaskan dewan berkewajiban menerima seluruh aspirasi masyarakat selama disampaikan secara tertib.
“Pada prinsipnya kami sebagai wakil rakyat punya kewajiban untuk menerima setiap aspirasi yang mereka sampaikan. Ini kan rumah rakyat ini, wajar mereka ke sini dan kita wajib untuk menerima itu,” ujarnya.
Harja mengaku memahami posisi para demonstran karena dirinya juga pernah menjadi aktivis mahasiswa.
Menurutnya, yang terpenting dalam sebuah aksi adalah substansi aspirasi yang disampaikan, bukan formalitas penerimaannya.
“Yang terpenting kan substansinya. Bukan formalitasnya, bukan seremonialnya, substansinya apa,” katanya.
Ia menjelaskan terdapat delapan poin aspirasi yang disampaikan massa, yang terbagi dalam isu nasional dan isu lokal.
Pada isu nasional, massa meminta pemerintah tetap melanjutkan Program MBG dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah bersama DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi.
Sementara pada isu lokal, massa menyoroti persoalan lingkungan, mulai dari dugaan pembabatan hutan, reklamasi, hingga penegakan aturan yang dinilai belum berjalan maksimal. Persoalan sampah juga menjadi salah satu tuntutan utama yang diminta segera ditangani pemerintah daerah.
Harja mengatakan sebagai bagian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali selama ini telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait berbagai persoalan tata ruang daerah, termasuk yang teranyar dugaan pembangunan villa di kawasan hutan negara.
Namun, Harja menegaskan fungsi dewan hanya sampai pada pengawasan bukan eksekusi, sehingga pelaksanaan rekomendasi itu merupakan kewenangan pemerintah sebagai pihak eksekutif.
“Nah, ini menjadi kewenangan eksekutif. Apakah rekomendasi kami ini ditindaklanjuti? Akhirnya kita ajak bersama-sama untuk mengawasi ini,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD Bali bersama seluruh fraksi akan meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada instansi terkait, terutama pemerintah pusat.
Polisiti Gerinda ini juga menilai aksi tersebut tidak bertentangan dengan demonstrasi mahasiswa sebelumnya yang mengkritisi MBG.
Menurutnya, kedua kelompok sama-sama menghendaki adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program, bukan penghentian program itu sendiri.
Apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pada pengelola dapur dan mitra penyedia makanan, Harja meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang terbukti melanggar.
“Masyarakat berhak mengawasi bersama-sama. Kita ingin kualitas hak dari penerima manfaat itu harus kita jaga,” kata Politisi asal Buleleng itu.
Ia menambahkan MBG merupakan program strategis nasional untuk mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045 sehingga pelaksanaannya harus terus diperbaiki tanpa menghilangkan manfaat yang diterima masyarakat.
“Program ini baru. Wajar kalau ada kekurangan. Di sinilah peran masyarakat, peran kami di dewan, untuk selalu memberikan masukan dan evaluasi,” pungkasnya. (*)








