
DENPASAR – Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melakukan mediasi sekaligus klarifikasi video viral mengenai dugaan adanya permintaan uang kepada korban kecelakaan lalu lintas mengatasnamakan Kepolisian.
Kecelakaan itu dialami wanita bernama Prima di Jalan Cargo Simpang Angsoka, Denpasar Utara, Sabtu (26/6/2026) sekitar pukul 23.20 Wita.
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Muhammad Bhayangkara yang memimpin mediasi menghadirkan pacar korban (Kadek Angga), tim relawan, media yang pertama kali mengunggah video, serta pihak terkait lainnya untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Pada pertemuan itu, Kadek Angga menceritakan, pacarnya mendapat penanganan awal setelah kecelakaan dari tim relawan Namru. Kemudian, Prima diminta membayar biaya penanganan medis oleh oknum relawan.
Korban mengira uang tersebut merupakan biaya yang berkaitan dengan pihak kepolisian karena sebelumnya relawan menyampaikan bahwa petugas kepolisian akan datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah dilakukan klarifikasi, uang yang diminta itu merupakan biaya penanganan medis dari pihak relawan dan bukan biaya dari kepolisian,”tegas AKP Muhammad Bhayangkara didampingi Kasi Humas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya dalam keterangan tertulis yang diterima WARTA BALI.
Muhammad Bhayangkara kembali menegaskan, setiap penanganan kecelakaan lalu lintas, anggota Polri tidak memungut biaya apapun kepada korban maupun pihak yang terlibat.
Pada kesempatan itu, Bhayangkara meminta seluruh relawan agar memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat maupun media sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan institusi maupun pihak lain.
Sementara dari narasi pengunggahan video menyebut bahwa sekitar pukul 23.00 Wita mereka melintas di lokasi kejadian dan kemudian menghubungi Pusdalops Kota Denpasar.
Saksi juga menerangkan bahwa layanan penanganan dari BPBD diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Saat menunggu petugas Unit Laka Lantas tiba di lokasi, korban sempat menyampaikan bahwa dirinya diminta sejumlah uang oleh relawan Namru. Pernyataan tersebut kemudian direkam dan diunggah ke media sosial setelah memperoleh persetujuan dari korban.
Perwakilan Relawan Senyap Bali/PMI, Kadek Edi Suwanjaya, menjelaskan, relawan bekerja atas dasar kemanusiaan dan tidak diperkenankan melakukan tindakan medis tanpa tenaga medis yang memiliki kompetensi dan lisensi sesuai ketentuan.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam prosedur PMI, pengemudi ambulans tidak melakukan tindakan medis, sedangkan penanganan korban dilakukan oleh tenaga medis yang berwenang.
Sementara itu, perwakilan tim relawan Namru, Abu Ahmad menerangkan, pihaknya selama ini tergabung dalam grup koordinasi BPBD dan menyatakan tidak pernah meminta biaya kepada korban, kecuali apabila terdapat pelayanan penanganan medis tertentu.
Namun, hingga saat ini, tim juga mengakui legalitas operasional ambulans dan perizinan lembaga yang menaungi Namru masih dalam proses penyelesaian.
Menyikapi hal tersebut, AKP Bhayangkara meminta agar untuk sementara waktu Namru tidak melakukan kegiatan penanganan medis maupun penanganan kecelakaan lalu lintas sampai seluruh perizinan dan legalitas operasional telah lengkap.
Mantan Kapolsek Kuta Selatan ini juga mengimbau agar setiap relawan tidak melakukan penanganan kecelakaan sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menimpali Kasat Lantas, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menambahkan, klarifikasi ini dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pelayanan kepolisian.
“Kami tegaskan bahwa anggota Polri yang menangani kecelakaan lalu lintas tidak pernah meminta ataupun memungut biaya kepada korban. Klarifikasi ini kami sampaikan agar informasi yang beredar di media sosial menjadi jelas dan masyarakat tidak termakan informasi yang belum utuh. Apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian kecelakaan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis,”tegasnya.








