
KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria mengusulkan pembentukan perangkat daerah (OPD) baru kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Bupati asal Nusa Penida ini menyampaikan rencana skema pemisahan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua OPD. Yang melatarbelakangi usulan tersebut, Bupati ingin mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor pariwisata di Nusa Penida.
Sejumlah kalangan menilai secara konseptual rencana Bupati memisahkan BPKPD menjadi dua OPD cukup rasional. Tetapi ada juga pihak melihat bahwa kebijakan tersebut tidak otomatis menjadi solusi peningkatan PAD, karena OPD bukan jaminan PAD meningkat.
Apalagi orang nomor satu di Pemkab Klungkung itu mencanangkan target mencapai Rp1 triliun pada akhir tahun. Target itu cukup fantastis jika berkaca dari data pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025, dimana realisasi PAD hanya terealisasi sebesar Rp495 miliar lebih atau 83,06 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp596 miliar lebih.
Di hadapan pejabat Ditjen Otda Bupati I Made Satria menjelaskan bahwa Kabupaten Klungkung memiliki karakteristik geografis yang unik dibandingkan daerah lain di Bali. Sekitar 70 persen atau dua pertiga wilayahnya merupakan wilayah kepulauan, yakni Kepulauan Nusa Penida, yang kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan dunia.
“Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida sangat tinggi. Seiring berkembangnya pariwisata, terjadi pertumbuhan pesat pada akomodasi, objek wisata, UMKM, hingga penambahan jumlah wajib pajak,” ujar Satria.
“Kami melihat penambahan objek dan wajib pajak ini membutuhkan fokus tersendiri agar hasilnya optimal. Pemisahan instansi ini penting untuk mewujudkan kemandirian daerah. Kami menargetkan PAD dapat terus meningkat hingga mencapai Rp1 triliun di akhir tahun, sehingga Klungkung bisa mandiri dan tidak membebani pemerintah pusat,” tegas Bupati Satria.
Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyatakan dukungannya terhadap langkah progresif Pemkab Klungkung. (*)








