
KLUNGKUNG – Keberadaan jembatan yang merupakan akses menuju ke perumahan yang dibangun pengembang di Dusun Suwitrayasa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan menuai protes warga.
Jembatan tersebut kerap memicu banjir karena konstruksinya melanggar Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Bugbugan. Terdapat tiang pancang persis di tengah-tengah dinilai warga menghambat arus air sungai akibat sampah tertahan pada tiang pancang tersebut.
Persoalan ini sudah masuk ke meja kerja pimpinan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida selaku instansi yang memiliki kewenangan masalah sumber daya air. BWS Bali Penida sempat memberikan teguran tertulis kepada pihak pengembang.
Teguran itu sekaligus berisi perintah agar pihak pengembang menghentikan kegiatan pengusahaan sumber daya air dan melakukan pembongkaran sarana prasarana yang telah dibangun.
Perbekel Desa Pesinggahan I Nyoman Suastika mengatakan, sejak awal pengembang tidak pernah ada koordinasi dengan desa. Suastika mengaku sempat turun langsung menemui pengembang menanyakan soal izin.
“Waktru itu jawabannya izin masih diurus. Karena belum ada izin saya sarankan membuat senderan terlebih dahulu karena lokasi proyek ada di pinggir sungai,” kata Suastika, Sanin (27/7/2026).
Dalam perjalanannya kata Suastika, selain membuat senderan pihak pengembang membuat jembatan sebagai akses menuju lokasi proyek. Setelah berjalans sekian lama, proyek perumahan sudah dibangun, jembatan sebagai akses satu-satunya menuju Perumahan Geria Permai jebol, kecurigaan warga karena kualitas proyek tidak sesuai harapan.
Ironisnya, saat warga yang menghuni Perumahan Geria Permai meminta pertanggungjawaban pengembang, pemilik proyek malah kabur. Warga kesulitan menghubungi pengembang.
“Warga terisolasi, saya sempat kumpulkan warga ternyata dari sekitar 30 warga hanya ada 4 kepala keluarga warga Desa Pesinggahan. Saya juga berupaya memfasilitasi menghubungi pengembang, tidak nyambung,” kata Suastika.
Karena warga kesulitan mengakses rumah mereka, warga memilih membangun kembali jembatan tersebut secara swadaya. Hanya saja secara teknis konstruksinya mengganggu daerah aliran sungai. Oleh warga Desa Pesinggahan tiang pancang yang terdapat di tengah-tengah menjadi biang kerok penyebab banjir setiap kali turun hujan.
“Sekarang kami yang mendapatkan dampaknya. Setiap hujan pasti banjir di Dusun Suwitrayasa dan Dusun Kanginan. Bagi warga yang tidak paham, mengira kami (desa) memberikan izin,” ungkap Suastika.
Suastika berharap Pemkab Klungkung memfasilitasi persoalan ini sehingga masalah tersebut tidak menjadi ‘api dalam sekam’. Suastika mengaku khawatir jika persoalan tersebut berlarut-larut kesabaran masyarakat hilang muncul persoalan lebih luas, warga membongkar paksa jembatan di sisi lain penghuni Perumahan Geria Permai akan terisolasi. (*)








