
BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng, Senin, 13 Januari 2025 menggelar rapat paripurna dengan agenda mengumumkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng.
Selain mengacu pada Surat Edaran Mendagri No. 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Buleleng, rapat paripurna juga dilaksanakan berdasarkan SK KPU Buleleng No. 14 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng tahun 2024.
“Iya, sesuai amanat Undang-undang, SE Mendagri dan SK KPU Buleleng, hari Senin, 13 Januari 2025, kita akan gelar rapat paripurna dengan agenda mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng tahun 2024,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya usai menghadiri rangkaian peringatan HUT ke-52 PDI Perjuangan, Minggu (12/1/2015).
Ngurah Arya menegaskan, sesuai dengan SE Mendagari No. 100.2.4.3/4378/SJ, DPRD Kabupaten/Kota wajib mengumumkan hasil rapat pleno terbuka KPU Kabupaten/Kota terkait Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2024 sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Kendagri) melalui Gubernur untuk proses lebih lanjut.
“Berdasarkan SE Mendagri No. 100.2.4.3/4378/SJ, kita akan mengumumkan hasil rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, sebagaimana tertuang dalam SK KPU Kabupaten Buleleng No. 14 tahun 2025 yang telah kami terima,” tegasnya.
Sesuai dengan SK No. 14 tahun 2025, KPU Kabupaten Buleleng menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng No Urut 2, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. dan Gede Supriatna, S.H., dengan perolehan suara 227.312 suara atau 63,55 % dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng periode tahun 2025-2030, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buleleng tahun 2024.(kar/jon)








