
KLUNGKUNG – Satpol PP Pemkab Klungkung mengklaim sudah melakukan pengawasan selama 24 jam penuh aktivitas pedagang di kawasan Terminal Galiran, Semarapura Kelod.Tapi masih saja ada sejumlah pedagang bandel, ingin tetap berjualan di depan Terminal Galiran.
Lokasi itu sejatinya diperuntukan untuk lokasi parkir kendaraan, bukan untuk berjualan bagi pedagang bermobil.
Pedagang lebih condong menonjolkan kepentingan pribadi ketimbang memperhatikan kenyamanan dan keamanan publik. Karena berjualan di depan Terminal Galiran, sejumlah pedagang bermobil ini dapat lebih awal menggaet para pembeli.
Praktek persaingan tidak sehat ini merugikan pedagang yang berjualan di dalam pasar dan pedagang bermobil yang dengan sabar dan taat menunggu di Terminal Galiran sebelum jadwal mereka berjualan di tempat yang sudah disediakan oleh pihak pengelola pasar.
Meski demikian, Satpol PP tidak serta merta mengambil tindakan tegas dengan menerapkan sanksi atau memproses pedagang bandel sesuai ketentuan hukum yang ada. Namun, menurut Kasatpol PP Dewa Putu Suwarbawa, pihaknya memilih
melakukan pendekatan preemptif yakni pembinaan dan pencegahan agar tidak kembali terjadi pelanggaran.
“Selama 24 jam penuh kawasan Terminal Galiran telah diawasi oleh anggota. Tapi masih ada sejumlah pedagang yang hendak berjualan kembali di pinggir jalan. Kami lakukan pendekatan dan sosialisasi sehingga mereka mau masuk ke terminal untuk antre,” tandas Dewa Suwarbawa, Senin (12/1/2026).
Suwarbawa menyampaikan, dalam melakukan pengawasan pihaknya menurunkan belasan personel dalam satu shift. Mereka mengawasi dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang setempat.
“Kami bagi menjadi tiga shift, mulai pukul 07.00-13.00, pukul 13.00-19.00, dan shift malam dari pukul 19.00-07.00 esok harinya,” tambahnya.
Pengetatan pengawasan pedagang bermobil dan pedang lancuban yang kerap berjualan diatas trotoar merupakan langkah tegas Pemkab Klungkung dalam menata Pasar Galiran yang aktivitasnya 24 jam penuh. Sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah memastikan ketertiban, menghadirkan kenyamanan, dan keamanan bagi pengunjung pasar. Lebih-lebih Pasar Galiran dinilai sebagai wajahnya Kabupaten Klungkung.
Bupati Klungkung I Made Satria yang sempat melakukan sidak ke Pasar Galiran belum lama ini melihat kondisi pasar selama ini kumuh dan semrawut. Banyak pedagang berjualan di badan jalan dan di atas trotoar, padahal tempat di dalam pasar sudah disediakan.
Situasi itu dinilai oleh orang nomor satu di Pemkab Klungkung ini selain mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki, keberadaan pedagang di badan jalan juga memicu kesan pasar yang kotor dan tidak tertata, jauh dari standar pasar rakyat yang nyaman dan aman.
Bupati Satria menugaskan agar penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
“Penertiban ini bukan sekadar menggusur. Kita arahkan pedagang untuk masuk ke tempat yang sudah disediakan. Dengan begitu, pasar menjadi tertib dan pemerintah daerah juga bisa mendapatkan retribusi secara maksimal,” demikian Bupati Satria saat sidak, Selasa (1/6/2026). (yan)








