
KLUNGKUNG – Suasana khidmat menyelimuti Wantilan Desa Adat Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, pada Kamis (4/12/2025) saat pelantikan dan pengukuhan Bendesa Adat Tohpati yang baru. Prosesi adat yang menjadi momen penting bagi kelangsungan tata kelola adat tersebut berjalan lancar dan disaksikan prajuru, tokoh masyarakat, serta warga desa setempat.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti bendesa terpilih yang sebelumnya melewati proses pemilihan secara musyawarah mufakat, sebuah tradisi yang menekankan kebersamaan dan keharmonisan dalam menjaga organisasi adat.
Adapun Bendesa yang dikukuhkan, Anak Agung Gde Anom Darmawan, didampingi prajuru adat lainnya, I Wayan Sulantila (Petajuh), I Wayan Budianya (Penyarikan) dan Ketut Muliada (Petengan).
Penasehat Ngadegang Bendesa, Nengah Sutra, menyampaikan mekanisme pemilihan yang berlangsung tanpa gesekan menunjukkan soliditas warga Desa Adat Tohpati dalam menentukan pemimpin adatnya.
“Pemilihan bendesa berjalan dengan musyawarah mufakat. Masa jabatan bendesa selama lima tahun dan bisa dipilih kembali untuk kedua kalinya,” ujar Sutra.
Dengan dikukuhkannya bendesa yang baru, masyarakat Tohpati berharap tata kelola adat semakin kuat, program pemberdayaan krama bisa diperluas, serta harmoni desa adat tetap terjaga.
“Selanjutnya Bendesa bersama Prajuru dan Sabha Desa bisa mulai menyusun langkah-langkah strategis dalam memajukan Desa Adat Tohpati,” demikian Nengah Sutera.
Warga pun menyampaikan harapan agar kepemimpinan ini mampu membawa desa adat semakin solid, tertib, dan berkembang sesuai nilai-nilai tradisi Bali yang adi luhung.(yan)








