
KLUNGKUNG – Malam yang semula tenang di Pulau Nusa Penida mendadak berubah tegang. Dua perempuan muda yang disebut warga sekitar sebagai “bidadari kost” diringkus aparat kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Keduanya ditangkap dalam penggerebekan di sebuah kamar kost di Jalan Raya Batununggul, Dusun Batununggul, Selasa (21/10/2025) malam.
Dua pelaku berinisial DP (32) asal Lampung dan EF (27) asal Subang tak berkutik ketika petugas Unit Reskrim Polsek Nusa Penida menemukan 14 paket narkotika terdiri dari 13 paket sabu dan 1 paket berisi pil inex siap edar. Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong), lima korek api, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Informasi awal mengenai aktivitas mencurigakan itu diperoleh dari hasil penyelidikan intelijen Polsek Nusa Penida. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya memerintahkan P.S. Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra, S.H., M.H. untuk membentuk tim operasi. Tim yang dipimpin Aipda I Ketut Sudiarta, S.H. kemudian bergerak cepat ke lokasi tanpa menunda waktu.
Begitu pintu kamar dibuka, kedua perempuan itu langsung diamankan. Barang bukti yang ditemukan semakin memperkuat dugaan keduanya terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah kepulauan tersebut.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah pariwisata yang menjadi perhatian dunia.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Nusa Penida. Siapa pun yang mencoba bermain dengan barang haram ini akan kami tindak tegas,” tegas AKP Kesuma Jaya dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Saat ini kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik kasus tersebut.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polsek Nusa Penida, sekaligus menjadi bukti konsistensi aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(yan)








