
GIANYAR – Untuk menekan angka keterlantaran sekaligus mengurangi diskriminasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gianyar terus memperkuat layanan sosial agar ODGJ dapat kembali hidup bermasyarakat dengan dukungan yang lebih menyeluruh.
Kepala Dinas Sosial Gianyar, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, menegaskan layanan sosial yang diberikan meliputi penerbitan dokumen kependudukan, akses layanan kesehatan, hingga pendampingan sosial agar ODGJ bisa diterima dengan baik oleh lingkungannya.
“Dinsos Gianyar memberikan pelayanan sosial untuk membantu ODGJ kembali hidup bermasyarakat dengan dukungan yang lebih komprehensif,” ujar Cokorda, didampingi Sekretaris Dinsos Gianyar, Nurwidyaswanto, Kamis (2/10/2025).
Sepanjang Januari hingga September 2025, Dinsos Gianyar telah menangani 14 ODGJ dengan berbagai bentuk layanan, antara lain:
1 orang difasilitasi reunifikasi keluarga,
6 orang dibantu pembuatan e-KTP,
5 orang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ),
1 orang didampingi agar diterima kembali oleh masyarakat,
1 orang ditangani melalui penelusuran keluarga akibat kondisi terlantar.
Lebih jauh, Cokorda mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir terhadap ODGJ. Menurutnya, keberhasilan penanganan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada sikap lingkungan sosial.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan, memberikan ruang, dan mendukung ODGJ agar bisa kembali hidup layak dan bermartabat,” tegasnya.
Selain melalui Dinsos, Pemkab Gianyar juga menggerakkan layanan kesehatan untuk ODGJ. Hingga Agustus 2025, Dinas Kesehatan melalui puskesmas di masing-masing kecamatan telah memberikan pelayanan kesehatan kepada ODGJ sampai dengan Agustus 2025 sebanyak 1.283 jiwa. (dar,yan)








