
GIANYAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Nasabah LPD Bedulu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Kamis (2/7/2026).
Kedatangan mereka untuk meminta advokasi serta mediasi DPRD terkait persoalan dana simpanan nasabah LPD Bedulu yang hingga kini belum menemui titik terang.
Mereka diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Astawa Suyasa, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana beserta anggota komisi.
Dalam pertemuan itu, para nasabah mengaku kecewa lantaran hampir satu tahun persoalan LPD Bedulu mencuat, namun belum ada kepastian terkait pengembalian dana simpanan masyarakat.
“Kami datang bukan untuk mencari konflik, tetapi mencari solusi yang nyata. Sudah hampir satu tahun persoalan ini berjalan dan masyarakat belum mendapatkan kepastian. Kami meminta DPRD memanggil seluruh pihak terkait dan memastikan ada penyelesaian konkret,” ujar Ketua Forum Komunikasi Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan.
Ia juga meminta apabila ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk dugaan korupsi maupun upaya menghilangkan barang bukti dan penjualan aset yang tidak sesuai ketentuan, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami tidak ingin hanya mendengar pemaparan. Yang kami butuhkan adalah problem solving dan kepastian tindak lanjut,” tegasnya.
Perwakilan nasabah, AA Gde Parwata, berharap DPRD serius mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami memohon DPRD mengawal persoalan ini sampai dana masyarakat bisa kembali. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Astawa Suyasa menegaskan DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara tertib dan kondusif.
“Kami menerima dan memfasilitasi aspirasi masyarakat secara terbuka. Seluruh tuntutan para nasabah akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD,” katanya dalam pertemuan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Ekayana mengatakan pihaknya memahami keresahan para nasabah dan berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan serta memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. DPRD akan menghadirkan Bendesa Adat Bedulu, pengurus LPD, auditor independen, dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan serta mengevaluasi kesepakatan yang sebelumnya belum terlaksana,” ujar Ekayana. (*)








