
GIANYAR – Polsek Ubud bersama Sat Reskrim Polres Gianyar menangkap seorang pria berinisial I Wayan DS (29) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Wayan DS ditangkap, Rabu (1/7/2026) setelah tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX DK 3500 KBY yang sebelumnya dilaporkan hilang, beserta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Ubud, KOMPOL I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Kamis (2/6/2026), menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara Unit Reskrim Polsek Ubud dengan Sat Reskrim Polres Gianyar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media sosial.
“Begitu menerima laporan dan mengetahui kejadian tersebut viral di media sosial, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi hingga penelusuran rekaman CCTV,” ujar Kapolsek. (*)








