
BADUNG – Penyidik Satreskrim Polres Badung masih kesulitan mengungkap asal muasal senjata api dalam kasus penembakan menewaskan warga Australia berinisial ZR dan korban luka, SG di villa Jalan Pantai Munggu Seseh, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Kedua senjata api itu dibuang oleh tersangka Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) di subak, Jalan Anyelir, Kecamatan Dauh Peken, Kabupaten Tabanan dan ditemukan oleh polisi pada Jumat (8/7/2025).
Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti mengatakan, penyidik sudah melalukan upaya penyelidikan mengungkap penjual senjata api kepada para tersangka.
“Sampai sekarang ketiga pelaku masih bungkam darimana mendapat senjata api,”ungkap Ayu Inastuti, Jumat (22/8/2025).
Ditanya terkait berkas perkara ketiga tersangka, Ayu Inastuti mengungkapkan penyidik masih melengkapi berkas secara formil maupun materiil agar bisa dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Untuk tahap II masih menunggu berkas dinyatakan P21 oleh JPU,”ungkapnya. (dewa umbara)








