
GIANYAR – Keributan berujung penganiayaan terjadi di salah satu kafe remang di kawasan Jalan Bypass Dharma Giri, Kelurahan Bitera, Gianyar, Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kejadian itu mengakibatkan pengunjung berinisial I Made MA (28) mengalami luka di kepala akibat dipukul menggunakan botol bir. Setelah menerima laporan, polisi menangkap dua pelaku, DPMA (22) dan IPACPP (20).
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja mengungkapkan, korban datang ke TKP kemudian gabung bersama enam orang temannya.
Tidak berselang lama, terjadi keributan antara teman korban dengan beberapa orang tak dikenalnya.
“Korban hendak melerai, tapi kepalanya dipukul hingga terjatuh. Saat bangun, dia kembali dipukul menggunakan botol bir. Korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Ari Canthi Ubud,” ujar Kompol I Gede Sudyatmaja didampingi Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Agus Sutrisno, Kamis (27/7/2023).
Setelah menerima laporan, tim opsnal Reskrim Polsek Gianyar mendatangi TKP kemudian mengamankan beberapa orang pemuda.
“Hasil penyelidikan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka,”tegasnya. (jay)








