DENPASAR – 10 orang Aliansi Mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Renon, Denpasar Timur, Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 10.20 Wita.
Unjuk rasa dijaga puluhan polisi bersama pecalang. Mereka menuntut pembebasan tahanan politik asal Papua. Mereka juga menuding hukum di Indonesia tidak adil karena menahan rekan-rekanya sebagai tahanan politik. Sambil berorasi, pendemo membawa kertas bertuliskan, “RIP Hukum Indonesia, Hukum Rasis Terhadap Papua”.
Setelah menggelar aksi sekitar 20 menit, pendemo dibubarkan Pecalang Tanjung Bungkak, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat serta menggundang kerumunan di saat Pemkot Denpasar menerapkan PKM. “Kami minta kalian bubar. Jangan menggelar demo di lingkungan banjar kami,” ujar seorang pecalang melalui pengeras suara.
Sementara, Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Karang Adi Putra mengatakan, sebelum demo, perwakilan mahasiswa sempat datang ke Polsek untuk meminta izin. Namun, izin belum dikeluarkan, mereka menggelar aksi. “Kami melakukan pengamanan untuk menjaga agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Tadi mereka diminta bubar oleh pecalang karena dianggap mengganggu aktivitas warga masyarakat,” tegasnya. (bar)