
DENPASAR – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa, Subbagian Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan rapat Standar Operasional Prosedur Mahasiswa, bertempat di ruang pertemuan Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah, Gedung FK Unud, Denpasar, Sabtu (24/11/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Informasi Prof. dr. I Md Ady Wirawan, MPH., Ph.D., yang didampingi oleh Koordinator Tata Usaha Ni Ketut Dewi Megawati, SH.,MH., dan Subkoordinator Kemahasiswaan Luh Putu Sri Arwati, SE. Rapat tersebut membahas tentang:
1. Ketentuan pokok kegiatan kemahasiswaan.
2. Ketentuan pelaksanaan kegiatan.
3. Standar fasilitas dan tenaga perlengkapan.
4. Standar prosedur pertanggungjawaban anggaran kegiatan.
5. Standar prosedur organisasi kemahasiswaan.
6. Standar prosedur pengajuan dispensasi
7. Standar prosedur layanan kemahasiswaan.
8. Layanan bantuan dana lomba mahasiswa
9. Layanan beasiswa
10.Layanan kesehatan.
Dihadiri oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan para Ketua Himpunan Mahasiswa (HM) FK, seusai pemaparan para mahasiswa melanjutkan diskusi bersama pimpinan fakultas terkait standar prosedur layanan kemahasiswaan. (adi)
Sumber: