
BULELENG – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Senin, 22 Juni 2026 menerima audensi Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha (DPM-FHIS Undiksha).
Selain mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara santun, Ketua DPRD Buleleng juga menyatakan menerima dan akan menindaklanjuti aspirasi berupa hasil kajian akademis yang disampaikan DPM-FHIS berkaitan dengan UU Polri yang telah disahkan pada Selasa, 9 Juni 2026 dan kebijakan harga BBM oleh pemeritah kepada pihak terkait.
“Meskipun ini merupakan ranahnya kebijakan nasional, masyarakat di daerah juga memiliki hak penuh untuk menyuarakan aspirasi mereka. Dan sesuai kewajiban serta kewenangan yang ada, kami berkomitmen meneruskan hasil kajian ini ke legislatif pusat,” tandas Ngurah Arya usai menerima audensi DPM-FHIS Undiksha di Ruang Pertemuan Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng.
Ngurah Arya menegaskan, aspirasi terkait situasi global, ketegangan geopolitik sebagai salah satu pemicu kelangkaan pasokan energi, yang berimbas pada melonjaknya biaya subsidi serta melemahnya nilai tukar rupiah patut diapresiasi.
“Karena, dampaknya sangat dirasakan masyarakat. Kenaikan harga BBM berpengaruh langsung pada harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan berbagai sektor ekonomi lainnya. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat,” jelasnya.
Terkait usulan agar dilakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM, Ngurah Arya secara diplomatis menyatakan pengawasan sangat, namun hal tersebut cukup sulit dan rentan penyimpangan karena faktor situasional.
“Atas nama lembaga kami memberi apresiasi atas kepedulian, sikap kritis dan kedewasaan mahasiswa dalam menyikapi berbagai isu kebijakan publik secara konstruktif, melalui audensi tanpa harus turun ke jalan,” tegas Ngurah Arya diapresiasi Charles.
Selaku Ketua DPM-FHIS Undiksha, Charles Parlindungan Harefa menyatakan terimakasih, telah diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng.
“Kami memilih audensi, sebagai langkah awal menyampaikan aspirasi serta membangun komunikasi konstruktif dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada rakyat. Namun, bila aspirasi yang disampaikan tidak ditindaklanjuti, bukan tidak mungkin kami akan turun ke jalan,” tandsnya.
Terkait aspirasi yang disampaikan, Charles memaparkan, selain kajian tentang keresahan mahasiswa paska disahkannya RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang berimbas pada banyaknya jabatan publik yang di jabat anggota Polri aktif, melalui audensi juga disampaikan kajian terkait penyesuaian harga BBM oleh pemerintah pusat.
“Pengesahan RUU Polri tidak sejalan dengan putusan MK yang menegaskan ketika mendapatkan jabatan anggota Polri aktif harus mundur sebagai anggota kepolisian. Sementara penyesuaian harga BBM, kami harapkan agar dilakukan secara bijak agar tidak membebani warga masyarakat,” pungkasnya.(*)








