GIANYAR – Bupati Gianyar Made Mahayastra mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pengembang perumahan kaveling mengantongi rekomendasi instansi terkait.
Kebijakan berupa Peraturan Bupati (Perbup) tersebut mendapoat dukungan sejumlah pihak dan dinilai dapat mengindari Kabupaten Gianyar dari lingkungan kumuh.
Berdasarkan data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan (Perkimta) Gianyar, dalam Perbup diatur mulai dari luas jalan. Perumahan wajib memiliki jalan selebar minimal lima meter, memiliki drainase maupun taman.
Luas tanah per kaveling minimal satu are dan wajib menyediakan jaringan utilitas dan prasarana sarana umum (PSU).
Perbup itu disosialisasikan Dinas Perkimta Gianyar melalui baliho yang dipasang di kawasan yang hendak dikembangkan menjadi perumahan maupun di jalanan umum.
Selain itu, Dinas Perkimta juga telah memanggil sejumlah pengembang dan meminta menghentikan aktivitasnya sebelum rekomendasi keluar.
Ketua Forum Peduli Blahbatuh, I Made Sudiangga menilai kebijakan Bupati Mahayastra tersebut dirasa sangat tepat, salah satunya untuk menghindari perumahan kumuh.
Menurutnya, selama ini banyak kawasan perumahan yang dibangun tanpa prosedur jelas, sehingga rumah-rumah berhimpitan, jalanan sempit tanpa taman, dan juga tanpa drainase.
Menurut Sudiangga, hal tersebut bukan hanya buruk dari segi estetika, tapi juga membahayakan terutama ketika terjadi kebakaran armada Damkar akan kesulitan akses.
“Jika tata ruangnya tak ditata, dan sempit, rumah berjejal, sebagus apapun rumah yang dibangun, kesannya tetap sumpek. Belum lagi ketika ada musibah, seperti kebakaran misalnya, jika jalannya sempit, otomatis Damkar tak bisa masuk, dampaknya, kebakaran merembet ke bangunan sebelah,”ujarnya.
“Karena itu, kami sebagai masyarakat Gianyar, tentu sangat berterima kasih pada Pak Agus (Mahayastra), karena beliau tak hanya berpikir untuk hari ini saja, tetapi untuk Gianyar ke depan,” tandasnya.
Sudiangga berharap, kebijakan Bupati Mahayastra tersebut dijalankan secara serius oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Saya berharap agar selama Gianyar dipegang oleh Pj Bupati, supaya bisa bekerja seperti Pak Agus (Mahayastra),” ujar pria yang juga aktif sebagai pemerhati transportasi ini. (jay)