Polsek Susut, Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian HP
BANGLI— Ni Wayan Murtiasih (47) , asal Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Bangli nekat mencuri HP (handpone) milik Ni Luh Sepri Anggreni asal Banjar Buungan, Desa Tiga.
Perempaun yang sehari-hari berjualan di Pasar Kayuambua, Susut ini kehilangan Hp pada Senin (13/12/2021). Kasus ini kemudian ditangani pihak Polsek Susut.
Aparat Polsek Susut akhirnya berhasil menangkap Murtiasih di rumahnya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Susut.
Kapolsek Susut I Dewa Satria Yoga saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022), membenarkan pihaknya telah berhasil mengungkap pelaku pencurian HP yang terjadi di Pasar Kayuamba, pada awal Desember 2021.
“Paska menerima laporan tersebut tim opsenal Polsek langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Setelah melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan saksi –saksi akhirnya kami mengantongi ciri-ciri pelaku,”ujar Satria Yoga. (dus,yan)